Program Magang Nasional
Program Magang Disebut Menghina Lulusan Sarjana, DPR: Ini Program Bagus untuk Dapat Skill Tambahan
Program yang dicanangkan untuk menambah daya saing fresh graduate tersebut mendapatkan uang saku dari pemerintah setara dengan UMP
TRIBUNMANADO.CO.ID - Program Magang Nasional saat ini tengah menjadi perhatian pemerintah.
Program Magang Siap Kerja Kemnaker pada dasarnya adalah bentuk pelatihan kerja yang diselenggarakan langsung di perusahaan atau industri.
Peserta tidak hanya belajar teori, tetapi juga didampingi mentor berpengalaman yang menguasai proses produksi barang maupun jasa. Dengan begitu, lulusan perguruan tinggi diharapkan bisa mengasah keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Dari Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyatakan, tidak perlu ada pencari kerja lulusan sarjana setara (S1) atau pasca-sarjana (S2) yang merasa terhina apabila mengikuti program magang nasional oleh pemerintah.
Program Magang Nasional adalah program yang digagas oleh pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), untuk memberikan peluang kerja magang bagi lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi.
Menurut Irma, program yang dicanangkan untuk menambah daya saing fresh graduate tersebut mendapatkan uang saku dari pemerintah setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) masing-masing daerah.
"Tidak ada yang dihina disini, mau S1 ataupun S2 jika ingin mendapatkan skill tambahan apalagi dapat uang saku tentu sangat bermanfaat. Sekali lagi, imbalan yang diterima dari pemerintah itu bukan gaji tapi uang saku," kata Irma saat dimintai tanggapannya, Selasa (14/10/2025).
Lebih lanjut, legislator dari Fraksi Partai NasDem itu juga menyambut baik program magang nasional ini.
Hanya saja, dirinya meminta para penerima program ini yang menargetkan lebih dari 20.000 peserta itu memang harus dipilih sesuai dengan kompetensi dan jangan sampai mubazir.
"Menurut saya ini program bagus, setidaknya semua peserta magang akan dapat skill tambahan sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja nasional dan internasional," beber dia.
Terlebih, pemerintah sudah mengucurkan anggaran untuk program tersebut dan telah disetujui Komisi IX DPR.
Perihal dengan imbalan atau uang saku, Irma memastikan akan diberikan sepenuhnya oleh pemerintah selama kurang lebih enam bulan setara UMP masing-masing daerah.
"Dan perlu dipahami, imbalan yang mereka terima selama 6 bulan magang per bulan nya disesuaikan dengan UMR/ UMK tempat dimana perusahaan berdomisili," tandas Irma.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) Prof Yassierli menyatakan, pemerintah bakal menyiapkan uang saku bagi peserta magang nasional yang nantinya lolos sesuai dengan kebutuhan perusahaan yang ikut andil dalam program ini.
Kata dia, seluruh gaji bagi peserta magang itu akan difasilitasi negara.
Saat disinggung soal besaran gaji tersebut, Yassierli memastikan akan mengikuti upah minimum kota atau kabupaten dari lokasi perusahaan masing-masing peserta magang.
"Uang saku basisnya upah minimun kota kabupaten," kata Yassierli kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Dengan begitu Yassierli menyebut, akan ada perbedaan pemberian gaji bagi para peserta magang.
Khusus untuk di Jakarta, Yassierli menyatakan, upah minimumnya nanti akan mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP).
Jika merujuk pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 829 Tahun 2024, UMP Jakarta berada di angka Rp 5.396.791 perbulannya.
"Kecuali Jakarta yang hanya pakai upah minumun provinsi berarti pakai UMP," ucap Yassierli.
Pemberian gaji setara UMP itu dilakukan oleh pemerintah kata dia, sebagai upaya untuk memberikan penghasilan yang layak bagi para peserta magang.
"Itu bentuk kepedulian pemerintah kita ingin uang saku itu layak," ucap dia.
Terhadap program magang ini, Yassierli bilang akan menyasar seluruh lulusan dengan beragam tingkatan pendidikan.
Hanya saja, dia menaruh fokus pada para lulusan baru atau fresh graduate dari perguruan tinggi.
"Jadi negara hadir memberikan kesemapatan pada generasi milenial genz yang lulusan perguruan tinggi baik sarjana atau diploma untuk mendapatkan eksposure terkait dunia kerja kesempatan untuk mendapatkan peningkatan kompetensi langsung dari dunia kerja. Itu tujuan program ini," tandas dia.
Partai Buruh Keberatan dengan Program Magang Nasional
Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) menyatakan keberatan atas wacana kebijakan pemerintah bila sarjana peserta Program Magang Nasional digaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Tapi apakah benar, orang kerja di Bekasi, dengan orang kerja di Pondok Ungu Jakarta, upah minimumnya dua kali lipat yang diterima dengan pemagangan pada pekerjaan yang sama? Enggak mau sarjana-sarjana itu. Jadi ini menghina, menghinanya tanda petik ya. Menghina lulusan sarjana,” kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam konferensi pers Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP–PB) yang disiarkan daring, Senin (13/10/2025).
Dia menilai kebijakan itu tidak pantas diterapkan bagi lulusan sarjana karena berpotensi merendahkan martabat pendidikan tinggi.
Said lantas menyoroti perbedaan pernyataan sejumlah pejabat pemerintah terkait standar upah yang digunakan dalam program tersebut.
Menurut dia, Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya menyebut upah peserta magang mengikuti Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK.
Sementara Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutnya mengikuti Upah Minimpun Provinsi atau UMP.
“Pak Teddy bilang UMK kabupaten/kota, Pak Menko Perekonomian Airlangga bilang UMP, Pak Yassierli juga bilang UMP. Ini mana yang benar, karena beda nilainya. Yang nilainya sama antara UMK dan UMP hanya DKI. Di luar DKI ada UMP dan ada UMK,” ujar Said.
Berdasarkan perhitungan anggaran yang diumumkan Airlangga, lanjut Said, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp 389 miliar untuk enam bulan pelaksanaan program dengan kuota 20.000 peserta.
Menurut Said, dengan asumsi rata-rata UMP Rp 2,5 juta per bulan, maka tiap peserta hanya akan menerima sekitar Rp 15 juta selama enam bulan atau Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta per bulan.
“Coba hitung sederhana, rata-rata UMP di provinsi sekitar Rp 2,5 juta. Dikalikan enam bulan, berarti Rp 15 juta per orang. Kalau 20.000 orang, totalnya sekitar Rp 300 miliar,” ungkap Said.
“Jadi, yang benar itu Airlangga (berdasarkan UMP), Pak Teddy salah. Karena beliau mencontohkan DKI. Tapi untuk daerah lain tidak berlaku. Bukan UMK, tapi UMP,” sambungnya.
Said Iqbal: Yang diuntungkan pengusaha
Oleh karena itu, Said menilai program ini berpotensi merugikan para peserta magang karena tidak sebanding dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
Selain itu, dia menilai peserta bergelar sarjana akan digaji rendah, meskipun menjalankan pekerjaan dengan beban yang sama dengan pekerja penuh waktu di perusahaan besar.
“Enggak adil dong, masa Toyota gaji sarjana cuma Rp 2 juta di Karawang? Panasonic Bekasi gaji sarjana Rp 2 juta, kan kelewatan. Selama enam bulan yang diuntungin siapa? Bukan sarjana, tapi pengusaha. Mereka nekan biaya tenaga kerja,” ucapnya.
Said juga menegaskan bahwa dalih pemerintah yang menyebut program tersebut bertujuan meningkatkan keterampilan (upskilling) lulusan muda tidak relevan.
“Anda lulusan komputer, IT, disuruh nyekrup atau nyopir forklift, kira-kira skill Anda meningkat enggak? Ini yang diuntungkan pengusaha, karena labor cost jadi turun setengah,” kata Iqbal.
Said pun mendesak Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, untuk memberikan penjelasan yang benar kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dia meyakini, apabila dijelaskan secara utuh, Presiden tidak akan menyetujui konsep magang sarjana dengan upah setara UMP tersebut.
“Kepada Menteri Ketenagakerjaan, ngomong yang bener lah. Apalagi Wamenaker yang bener ngomong. Menteri Dikti ngomong yang bener. Menko Perekonomian jangan terlalu kapitalis, liberalis,” kata Said.
“Saya yakin Pak Prabowo kalau dijelaskan yang benar pasti tidak mau jalanin ini. Tapi tugasnya Menaker dan Wamenaker menjelaskan yang benar, bukan malah nyusahin buruh,” pungkasnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
| Ini yang Diperoleh Peserta Program Magang Nasional, Termasuk Uang Saku |
|
|---|
| Segera Ditutup! 140 Ribu Lulusan Baru Sudah Daftar Magang Nasional, Batas Akhir Pukul 23.59 WIB |
|
|---|
| Pendaftaran Program Magang Nasional Diperpanjang hingga 15 Oktober 2025, Ini Syarat dan Cara Daftar |
|
|---|
| Cara Daftar Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran Mulai 7 Oktober 2025, Dapat Gaji UMP 6 Bulan |
|
|---|
| Ini Syarat Daftar Program Magang Nasional Bergaji UMP, Khusus Lulusan Baru, Tak Ada Batasan Usia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Program-magang-disebut-menghina-lulusan-sarjana-mendapat-tanggapan-DPR.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.