Pembunuhan di Jambi
Terungkap Kronologi Dede Maulana Ingin Rampok Mobil lalu Pukuli Seorang Wanita hingga Tewas
Pelaku menghabisi nyawa wanita Nindia Novrin (38) dan menggasak mobil Pajero Sport di Jalan Ahmad Hasyim
Malam itu, sekitar pukul 22.00 WIB, Dede pun pamit.
Ia pergi menggunakan Gojek yang dipesan Nindia.
pada malam itu, Dede menghabiskan malam di rental PlayStation dekat Tropi Mart.
Setelah bosan, Dede pindah ke Kenali dan menunggu di pos kamling dekat masjid.
Setelah salat subuh, pelaku kembali ke rumah Nindia, dengan bantuan orang lain untuk memesankan Gojek.
Pukul 05.30 WIB, Dede tiba di rumah Nindia.
Mobil sudah disiapkan di teras. Dede pun meminta kunci untuk test drive.
Namun, korban menolak memberikan kunci dan masuk ke kamar. Dede pun mengejar dan mengambil kayu di sekitar rumah.
Seketika Dede memukul Nindia dari belakang sebanyak tiga kali. Nindia pun terjatuh di samping tempat tidur.
“Mengejar untuk mengambil kunci itu, saya memukulnya dengan kayu di dalam kamar,” kata Dede saat dihadirkan polisi di Mapolda Jambi, Selasa (7/10/2025) dikutip dari Tribunjambi.com.
Pelaku juga mengakui menggunakan kayu yang ia temukan di sekitar mobil, lalu menyerang korban hingga meninggal dunia.
“Kayu itu ada di sekitar mobil. Saya pukul bagian kepala, lalu menikam lehernya,” jelas Dede.
Sementara itu, Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar mengatakan selain memukul korban menggunakan kayu, pelaku pun melukai Nindia Novrin menggunakan senjata tajam.
“Pukulan itu menyebabkan leher korban patah dan juga terdapat luka akibat senjata tajam. Jadi, ini tindakan yang sangat sadis,” kata Kapolda di Mapolda Jambi, Selasa (7/10/2025) dilansir dari Tribunjambi.com.
Tak buang-buang waktu, Dede mengambil kunci mobil, BPKB, dan ponsel milik Nindia, lalu menutup pintu kamar dan kabur dengan Pajero hasil rampokannya.
Ganti Pelat Nomor Kendaraan Untuk Hilangkan Jejak
Renungan Harian Kristen Lukas 21:1-4, Beri Persembahan Terbaik |
![]() |
---|
5 Fakta Terungkapnya Komplotan Curanmor Lintas Kota, Berawal dari Motor Raib Saat Korban Pinjam WiFi |
![]() |
---|
Ada 4 Wilayah di Sulut Berpotensi Dilanda Hujan Rabu 8 Oktober 2025, Berikut Info BMKG |
![]() |
---|
Kronologi Polsek Malalayang Manado Bekuk Komplotan Curanmor Lintas Kota, Satu Pelaku Residivis |
![]() |
---|
Bupati Minahasa Larangan Gratifikasi dan Pungli di Dukcapil, Ini Sanksinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.