Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Harga Emas

Harga Emas Antam Naik Tipis Sabtu 4 September 2025, Segini Per Gram

Buyback adalah harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Editor: Alpen Martinus
Meta AI
HARGA EMAS - Ilustrasi emas batangan. Harga emas Antam naik tipis, Sabtu 4 Oktober 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Harga emas terus bergerak setiap hari, naik ataupun turun, bahkan kadang stagnan.

Ada banyak jenis emas yang dipedagangkan di Indonesia, satu di antaranya adalah jenis Antam.

Emas Antam adalah emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk. (Antam), yang merupakan perusahaan tambang milik negara Indonesia. 

Baca juga: Harga Emas Antam Naik Tipis Rabu 1 Oktober 2025, Segini Per Gram

Emas ini dikenal karena kemurniannya yang sangat tinggi, yaitu 99,99 persen atau 24 karat, serta diakui secara global oleh London Bullion Market Association (LBMA).

Setiap pembelian emas Antam dilengkapi sertifikat keaslian yang mencakup detail seperti berat, kadar, dan nomor seri, dan produk terbaru memiliki fitur QR code dan teknologi CertiCard untuk verifikasi keaslian. 

Kali ini Sabtu (4/10/2025), harga emas Antam naik tipis saja.

Harga emas PT Aneka Tambang Tbk atau Antam naik Rp 4.000 per gram pada hari ini, Sabtu (4/10/2025).

Setelah pada perdagangan hari sebelumnya tidak ada pergerakan harga.

Mengutip laman Logam Mulia, kenaikan itu membuat harga emas batangan Antam menjadi sebesar Rp 2.239.000 per gram, yang sekaligus menjadi rekor baru harga tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH).

Sebelumnya, rekor harga tertinggi emas Antam dicapai pada perdagangan Rabu (1/10/2025) yang berada di level Rp 2.237.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback emas Antam hari ini naik Rp 5.000 per gram menjadi sebesar Rp 2.087.000 per gram dari sebelumnya sebesar Rp 2.082.000 per gram.

Buyback adalah harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Namun, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta.

PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:
Emas 0,5 gram: Rp 1.169.500
Emas 1 gram: Rp 2.239.000
Emas 2 gram: Rp 4.418.000
Emas 3 gram: Rp 6.602.000
Emas 5 gram: Rp 10.970.000
Emas 10 gram: Rp 21.885.000
Emas 25 gram: Rp 54.587.000
Emas 50 gram: Rp 109.095.000
Emas 100 gram: Rp 218.112.000
Emas 250 gram: Rp 545.015.000
Emas 500 gram: Rp 1.089.820.000
Emas 1.000 gram: Rp 2.179.600.000

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Theads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved