Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bansos 2025

Siap-siap, Sebanyak 33.000 Pendamping PKH Segera Diangkat Jadi ASN

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, lebih dari 33.000 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se-Indonesia bakal diangkat menjadi ASN

Dokumentasi Diskominfo Bolmong
PENGANGKATAN - Ilustrasi foto Pengangkatan PPPK dan CPNS. Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan bahwa lebih dari 33.000 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia akan segera diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Siap-siap, Sebanyak 33.000 Pendamping PKH Segera Diangkat Jadi ASN 

1. Pendampingan Keluarga Penerima Manfaat: Pendamping PKH akan memberikan pendampingan kepada keluarga penerima manfaat PKH dalam mengelola bantuan yang diterima, seperti membantu dalam penggunaan kartu PKH, mengarahkan untuk memanfaatkan bantuan dengan bijak, dan memberikan informasi tentang program-program lain yang dapat membantu kesejahteraan keluarga.

2. Pelatihan dan Pemberdayaan: Pendamping PKH akan memberikan pelatihan kepada keluarga penerima manfaat PKH untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam berbagai bidang, seperti keterampilan usaha, pendidikan, kesehatan, dan keuangan. Tujuannya adalah agar keluarga dapat mandiri dan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri.

3. Monitoring dan Evaluasi: Pendamping PKH akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keluarga penerima manfaat PKH untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan memberikan dampak yang positif. Mereka akan memantau perkembangan keluarga, memberikan saran, dan melaporkan kemajuan kepada pihak yang berwenang.

Pendamping PKH memiliki peran yang sangat penting dalam membantu keluarga penerima manfaat PKH untuk mencapai kesejahteraan yang lebih baik. Mereka bertindak sebagai fasilitator, motivator, dan pembimbing bagi keluarga penerima manfaat PKH.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved