Produk Ditarik BPOM
Daftar 4 Produk OBA Jenis Kopi Mengandung Zat Berbahaya BKO yang Telah Ditarik BPOM
Empat produk obat bahan alam (OBA) jenis kopi yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) berdasarkan temuan BPOM per April 2025.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 15 produk obat bahan alam (OBA) yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) diungkap Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Dari total temuan tersebut, 4 di antaranya jenis produk olahan kopi.
Temuan itu selama periode pengawasan intensif pada April 2025 dan menjadi langkah tegas BPOM dalam melindungi masyarakat dari produk OBA yang tidak aman.
Produk-produk tersebut akan berbahaya apabila dikonsumsi secara berlebihan. Efek sampingnya berdampak fatal bagi kesehatan.
Data ini diteruskan kepada masyarakat lewat siaran pers dengan Nomor HM.01.1 2.05.25.126 Tanggal 28 Mei 2025 tentang "BPOM Ungkap 15 Produk OBA Mengandung BKO, Didominasi Klaim Stamina Pria dan Pegal Linu" yang dapat diakses dalam laman BPOM, standar-otskk.pom.go.id.
Belasan produk ini didominasi dengan klaim peningkatan stamina pria dan pereda pegal linu, 2 kategori yang rentan disusupi zat kimia untuk mendapatkan efek instan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan, temuan ini didasarkan pada hasil sampling dan pengujian terhadap 226 produk yang beredar di pasaran.
Itu juga mencakup obat bahan alam, obat kuasi dan suplemen kesehatan.
Setelah diuji, 15 produk dinyatakan mengandung BKO.
Sebanyak 12 produk tidak memiliki izin edar atau mencantumkan nomor izin edar fiktif.
Sementara 3 produk lainnya memiliki izin edar namun telah dibatalkan oleh BPOM.
Berikut daftar 4 produk OBA jenis kopi yang mengandung BKO hasil pengawasan BPOM per April 2025:
1. Kopi Badak
Nomor Izin Edar (NIE): TR no. 127009121
Nama dan Alamat Produsen/Importir: PJ Dewa Grup Indonesia
Keterangan: Produk mengandung BKO sildenafil sitrat - NIE fiktif/produk ilegal.
2. BMSW Strong Coffee
Nomor Izin Edar (NIE): -
Nama dan Alamat Produsen/Importir: -
Keterangan: Produk mengandung BKO sildenafil sitrat - Produk ilegal
3. Kopi Goee
Nomor Izin Edar (NIE): TR 990761110
Nama dan Alamat Produsen/Importir: PJ MH Jaya Indonesia
Keterangan: Produk mengandung BKO sildenafil sitrat - NIE fiktif/produk ilegal
4. Kopi Joss Super Jantan
Nomor Izin Edar (NIE): TR 187981223
Nama dan Alamat Produsen/Importir: PJ Bintang Jaya
Keterangan: Produk mengandung BKO sildenafil sitrat - NIE fiktif/produk ilegal
Baca juga: Daftar 4 Produk Kopi yang Ditarik BPOM karena Mengandung BKO
11 Produk OBA Jenis Lain yang Mengandung BKO
Berikut 11 produk OBA jenis lainnya yang mengandung BKO hasil pengawasan BPOM per April 2025:
1. Pegel Linu Asam Urat Sari Mahkota Dewa Ramuan Jawa Asli
Nomor Izin Edar (NIE): IKOT. No.: P2T.116/03.10/VIII/ 2010
Nama dan Alamat Produsen/Importir: CV Prima SentosoJawa Timur - Indonesia
Keterangan: Produk mengandung BKO fenilbutazon - Produk ilegal
2. Godong Kates
Nomor Izin Edar (NIE): TI 093332534
Nama dan Alamat Produsen/Importir: PJ Raja Herbal
Keterangan: Produk mengandung BKO parasetamol - NIE fiktif/produk ilegal
3. Godong Sirsak
Nomor Izin Edar (NIE): TR163861553
Nama dan Alamat Produsen/Importir: CV Raja Hebal, Jakarta, Indonesia
Keterangan: Produk mengandung BKO parasetamol - NIE fiktif/produk ilegal
4. Tong Mai Dan
Nomor Izin Edar (NIE): -
Nama dan Alamat Produsen/Importir: -
Keterangan: Produk mengandung BKO natrium diklofenak dan parasetamol - Produk ilegal.
5. Bintang Dua Mustika Dewa
Nomor Izin Edar (NIE): TR 003200581
Nama dan Alamat Produsen/Importir: PJ Bintang Dua Kali Panas-Indonesia
Keterangan: . Produk mengandung BKO deksametason - NIE fiktif/produk ilegal.
6. Ricalinu
Nomor Izin Edar (NIE): TR 062 262 321
Nama dan Alamat Produsen/Importir: IP FARMA
Keterangan: Produk mengandung BKO deksametason dan sibutramin - NIE fiktif/produk ilegal
7. Pinang Muda
Nomor Izin Edar (NIE): TR 993233181
Nama dan Alamat Produsen/Importir: PJ Pinang Perkasa
Keterangan: Produk mengandung BKO sildenafil sitrat - NIE fiktif/produk ilegal
8. Chang San
Nomor Izin Edar (NIE): TL 053147558
Nama dan Alamat Produsen/Importir: PJ Akar Mujarab - Indonesia
Keterangan: Produk mengandung BKO parasetamol, sildenafil sitrat dan tadalafil - NIE fiktif/produk ilegal
9. Vitgo Max
Nomor Izin Edar (NIE): TR 173200961
Nama dan Alamat Produsen/Importir: UD PJ Jaya Kusuma
Keterangan: Produk mengandung BKO parasetamol dan sildenafil - NIE produk dibatalkan
10. Pastop
Nomor Izin Edar (NIE): TR 222071671
Nama dan Alamat Produsen/Importir: UD PJ Jaya Kusuma
Keterangan: Produk mengandung BKO parasetamol dan sildenafil - NIE produk dibatalkan
11. Bio Shafa
Nomor Izin Edar (NIE): TR 213484331
Nama dan Alamat Produsen/Importir: CV GP Mandiri
Keterangan: Produk mengandung BKO deksametason - NIE produk dibatalkan
Jenis BKO yang Ditemukan
Jenis BKO yang teridentifikasi dalam produk-produk tersebut antara lain sildenafil sitrat dan tadalafil dalam produk OBA dengan klaim penambah stamina pria.
“Selain itu, ditemukan juga kandungan parasetamol, deksametason, fenilbutazon, dan natrium diklofenak pada produk yang mengklaim dapat meredakan pegal linu,” ungkap Taruna.
Sildenafil adalah obat untuk mengatasi disfungsi ereksi atau impotensi.
Selain itu, obat ini juga bisa digunakan untuk meningkatkan kemampuan fisik penderita hipertensi pulmonal dalam berolahraga.
Sementara, tadalafil adalah obat yang bisa kamu gunakan untuk mengatasi disfungsi ereksi atau ketidakmampuan untuk mendapatkan atau mempertahankan ereksi, dikutip dari Halodoc.
Zat-zat ini dikenal memiliki potensi efek samping serius jika dikonsumsi tanpa kontrol, apalagi dalam jangka panjang.
Manuver Pemberantasan BPOM
BPOM melalui jaringan unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia telah melakukan penertiban terhadap fasilitas produksi, distribusi, hingga ritel yang terlibat dalam peredaran produk bermasalah tersebut.
Ini menjadi manuver BPOM untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Tindakan yang dilakukan meliputi pengamanan produk, perintah penarikan dari pasaran dan pemusnahan.
Sanksi administratif juga telah dijatuhkan kepada pelaku usaha, mulai dari peringatan keras, penghentian sementara kegiatan hingga pencabutan izin edar produk.
Sejalan dengan perkembangan tren belanja daring, BPOM juga secara konsisten memperluas pengawasan ke berbagai platform digital seperti situs, media sosial dan e-commerce.
“Langkah ini bertujuan untuk menelusuri dan mencegah peredaran produk OBA dan suplemen kesehatan yang tidak terdaftar atau mengandung BKO yang diedarkan secara daring,” tegas Taruna Ikrar.
Kepala BPOM kembali menekankan pentingnya tanggung jawab pelaku usaha dalam memastikan keamanan dan mutu produk yang mereka produksi dan edarkan.
“Pengawasan obat dan makanan akan berjalan optimal melalui kolaborasi antara pelaku usaha yang bertanggung jawab, penguatan peran pemerintah dan partisipasi aktif dari masyarakat,” ujarnya
Imbauan BPOM kepada Masyarakat
Taruna Ikrar menegaskan BPOM akan terus menjalankan pengawasan ketat dan bertindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang membahayakan kesehatan masyarakat.
Untuk pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan, BPOM tidak akan ragu mengenakan sanksi pidana sesuai Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah.
Taruna Ikrar juga mengingatkan masyarakat bahwa konsumsi produk-produk mengandung BKO, khususnya yang diklaim dapat meningkatkan stamina atau meredakan pegal linu secara instan, dapat menimbulkan dampak kesehatan yang sangat serius.
Efek samping yang mungkin terjadi antara lain kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pembengkakan pada wajah, stroke, serangan jantung, gangguan hormon, gangguan pertumbuhan, osteoporosis, hepatitis, gagal ginjal, kerusakan hati, bahkan kematian jika digunakan dalam dosis tinggi atau dalam jangka panjang.
Selain temuan dari dalam negeri, BPOM juga menerima laporan dari otoritas pengawas obat dan makanan di luar negeri, yakni Singapura dan Thailand, yang mendapati 2 produk mengandung BKO.
Kedua produk ini tidak memiliki nomor izin edar di Indonesia.
Informasi selengkapnya terkait produk yang dimaksud tercantum dalam "Lampiran 2" laman standar-otskk.pom.go.id.
Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan memastikan produk yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi, BPOM terus memperkuat koordinasi dengan lintas sektor.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan cermat dalam membeli serta menggunakan produk OBA maupun suplemen kesehatan. Salah satu modus yang kerap digunakan adalah pencantuman nomor izin edar palsu atau fiktif.
Maka dengan itu, masyarakat diingatkan untuk selalu melakukan verifikasi nomor izin edar produk yang akan dibeli/dikonsumsi melalui situs resmi https://cekbpom.pom.go.id/, aplikasi BPOM Mobile, atau melalui menu siaran pers/penjelasan publik yang disediakan BPOM di https://www.pom.go.id/.
BPOM juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap produk dengan klaim berlebihan seperti “peningkatan stamina instan” atau “meredakan pegal linu dalam sekejap”, karena produk semacam itu berisiko tinggi mengandung BKO.
Masyarakat disarankan hanya membeli produk dari sumber tepercaya, baik secara daring maupun langsung, dan senantiasa mencermati informasi produk pada kemasan atau materi promosi.
BPOM mengingatkan untuk tidak menggunakan produk-produk yang tertera dalam daftar di atas dan "Lampiran 2" siaran pers BPOM 3 Juni 2025, maupun yang telah diumumkan sebelumnya melalui public warning resmi BPOM.
Sebagai langkah perlindungan diri yang sederhana namun efektif, BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan Cek KLIK sebelum membeli atau mengonsumsi produk OBA maupun suplemen kesehatan.
Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi yang tertera pada label, periksa keabsahan izin edar, dan pastikan produk belum melewati masa kedaluwarsa.
Apabila menemukan produk mencurigakan, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada BPOM melalui Contact Center HALOBPOM 1500533, kanal media sosial resmi BPOM, atau kantor BPOM terdekat di seluruh Indonesia. (TribunManado.co.id/standar-otskk.pom.go.id)
-
Baca juga: Daftar 4 Produk Madu dan Jamu Herbal Mengandung BKO yang Ditarik BPOM RI
kopi
OBA
BKO
obat bahan alam
Bahan Kimia Obat
produk
BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Zat Berbahaya
multiangle
Meaningful
produk ditarik bpom
| Daftar 19 Produk OBA Herbal Ilegal Mengandung BKO Berbahaya yang Ditarik BPOM dari Peredaran |
|
|---|
| Daftar 15 Produk Obat Bahan Alam Mengandung BKO yang Ditarik BPOM dari Peredaran |
|
|---|
| Daftar 105 Produk Obat Sirup Mengandung Zat Berbahaya BKO yang Ditarik BPOM dari Peredaran |
|
|---|
| Daftar 4 Produk Madu dan Jamu Herbal Mengandung BKO yang Ditarik BPOM RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/4-produk-obat-bahan-alam-OBA-jenis-kopi-mengandung-BKO-temuan-BPOM.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.