Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WNA Meninggal di Bali

Identitas Pria Asal Australia yang Meninggal di Bali, Jenazahnya Dipulangkan Tanpa Jantung

Misteri kematian, di Bali memicu kehebohan internasional setelah jenazahnya dipulangkan ke Brisbane tanpa jantung.

Editor: Alpen Martinus
Dok. TribunBali.com
Jenazah - Gambar ilustrasi jenazah. Identitas jenazah pemuda asal Australia yang meninggal di Bali. Jenazahnya dipulangkan tanpa jantung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kematian seorang warga negara Australia di Bali cukup mengejutkan.

Identitas WNA tersbut adalah Byron Haddow, warga negara Australia berusia 23 tahun.

Jenazahnya sudah dipulangkan ke Brisbane beberpa bulan lalu.

Baca juga: Arti Mimpi Sakit Jantung, Bisa Jadi Pertanda Ada Gangguan Hubungan Asmara, Ini Tafsir Lengkapnya

Namun yang mengejutkan adalah, jenazah Byron Haddow dipulangkan tanpa jantungnya.

Ternyata jantungnya masih tertinggal di Bali.

Jarak langsung antara Bali dan Australia sangat bervariasi tergantung kota tujuan, tetapi umumnya sekitar 1.700 km hingga 4.600 km, dengan contoh jarak ke Darwin sekitar 1.748 km dan ke Sydney sekitar 4.620 km. Durasi penerbangan langsung juga bervariasi dari sekitar 2 jam 40 menit (ke Darwin) hingga sekitar 5-6 jam (ke Sydney). 

Kini jantung Byron Haddow akhirnya dikirim ke Brisbane setelah sekitar 2 bulan tertahan di Bali.

Misteri kematian, di Bali memicu kehebohan internasional setelah jenazahnya dipulangkan ke Brisbane tanpa jantung.

Byron ditemukan tak bernyawa di kolam renang vila pribadinya di Bali pada 26 Mei 2025. Jenazahnya baru dipulangkan ke Australia hampir empat minggu kemudian. 

Autopsi pertama jenazah Byron Haddow dilakukan oleh dr. Nola Margaret Gunawan, dokter forensik di RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah (Rumah Sakit Sanglah), Denpasar, Bali. 

Pemeriksaan luar dilakukan pada 30 Mei 2025 pukul 22.14 WITA, dan pemeriksaan dalam dilakukan pada 4 Juni 2025 pukul 10.43 WITA.

Jantung Byron diambil untuk keperluan forensik dan ditinggalkan di Bali saat jenazah dipulangkan ke Australia.

Menurut dr. Nola, pengambilan organ dalam otopsi forensik tidak memerlukan persetujuan keluarga, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dugaan penyebab kematian adalah kombinasi keracunan alkohol dan obat antidepresan Duloxetine, meski ditemukan luka dan memar yang belum terjelaskan.

Saat dilakukan otopsi kedua di Queensland, jantung Byron diketahui hilang masih tertinggal di Bali tanpa sepengetahuan keluarga.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved