Minggu, 10 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Polisi di Lombok

Akhirnya Terungkap Bukti Kuat Briptu Rizka Sintiani Jadi Dalang Pembunuhan Suaminya, Brigadir Esco

Propam Polda NTB memeriksa anggota Polres Lombok Barat, Briptu Rizka Sintiani, atas dugaan pelanggaran kode etik.

Tayang: | Diperbarui:
Kolase Tribun Manado/Istimewa
PEMBUNUHAN POLISI - Akhirnya Terungkap Bukti Kuat Briptu Rizka Sintiani Jadi Dalang Pembunuhan Suaminya, Brigadir Esco. Propam Polda NTB memeriksa anggota Polres Lombok Barat, Briptu Rizka Sintiani, atas dugaan pelanggaran kode etik. Pemeriksaan ini berkaitan dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco Fasca Rely, yang tak lain adalah suaminya sendiri sekaligus anggota Polsek Sekotong. 

H Saiun tak percaya jika korban sengaja mengakhiri hidupnya.

Apalagi dia menemukan kejanggalan terkait kematian korban.

Saiun menjelaskan, posisi korban yang terikat tali tidak menjulur dari atas ke bawah, namun dari samping dengan posisi tergantung di pohon yang terbilang kecil.

"Masyarakat di sini nggak ada yang percaya dia meninggal karena gantung diri, apalagi saat saya pertama kali menemukannya, tali yang menggantung lehernya itu dia kendor, dan juga posisinya dia telentang miring," kata Saiun.

Saiun juga menyebut bahwa selama ini menantunya dikenal sebagai sosok yang baik, tidak memiliki masalah dengan masyarakat ataupun keluarganya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Suhaimi.

Suhaimi menduga kematian Brigadir Esco bukan bunuh diri, lantaran banyak kejanggalan terkait kematian korban.

"Masyarakat banyak yang tidak percaya dia bunuh diri, apalagi dia ditemukan tergantung di lereng dengan posisi telentang walaupun tergantung. Tapi kami serahkan ke pihak berwajib, nanti mereka yang lebih tahu kronologis kebenarannya kan," ujarnya.

Luka dan Bekas Hantaman Benda Tumpul

Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyebut hasil visum luar menunjukkan adanya luka di sekujur tubuh korban.

"Ada luka, nggak ada (anggota tubuh hilang) luka saja, itu hasil visum luar," kata Syarif.

Syarif menyebut pihaknya menunggu hasil autopsi untuk memastikan apakah ada unsur kekerasan atau penyebab lain.

"Kita lihat hasil autopsi seperti apa, kemungkinan ada indikasi kekerasan atau seperti apa kita lihat nanti," jelasnya.

Autopsi telah dilakukan di RS Bhayangkara Mataram, namun hasil resminya masih belum diterima dari tim dokter forensik.

Selain luka-luka, visum juga menunjukkan adanya bekas hantaman benda tumpul di beberapa bagian tubuh korban.

Penulis: (TribunLombok.com/Sinto) (Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Briptu Rizka Diperiksa Propam Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kematian Brigadir Esco

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved