Hari Libur Nasional
Intip Daftar 16 Hari Libur Nasional Kalender 2020, 4 Kali Cuti Bersama hingga Hari Kejepit Nasional
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 ini pun tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar 16 Hari Libur Nasional Kalender 2020,
Ada 4 Kali Cuti Bersama hingga Hari Kejepit Nasional.
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 yang telah ditetapkan pemerintah dalam kalender nantinya.
Tandai juga daftar hari kejepit nasional (harpitnas) yang akan terjadi sebanyak empat kali dan libur longweekend sebanyak enam kali!
Pemerintah telah sepakat, tahun 2020 memiliki 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama.
Kesepakatan ini dicapai setelah Rapat Tingkat Menteri (RTM) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Rapat tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, di ruang rapat menteri lantai 1 gedung Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (27/8/2019) pagi.

Rapat dihadiri sejumlah menteri, di antaranya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 ini pun tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).
Dari pantauan Tribunnews.com, sebagian besar hari libur nasional 2020 jatuh pada hari kerja, yaitu Senin hingga Sabtu.
Bahkan sebanyak enam hari libur nasional tahun 2020 jatuh pada hari Jumat.
Hanya ada dua hari libur nasional yang jatuh pada hari Minggu.
BERITA POPULER:
Baca: VIDEO Aming Kepergok Bermesraan Bersama Pria Lain: Tolong Kondisikan Aurat
Baca: VIDEO Aming Bermesraan dengan Pria, Perhatikan Pahanya hingga Jari Tengah Laki-laki Terlihat
Baca: Anies Beber Pembicaraan dengan Ahok, BTP Malah Ungkap Perasaanya Selama Ini
Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi pekerja yang memakai skema lima hari kerja.
Sebab mereka bisa lanjut libur dari hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.