Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba

Merusak Citra Polri, Oknum Polisi Bripka AS Ditangkap karena Jadi Pengedar Narkoba

Terkait hal tersebut oknum polisi Bripka AS yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Riau, merusak citra Polri.

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews.com
PENGEDAR NARKOBA: Ilustrasi Polisi. oknum polisi ditangkap karena jadi pengedar narkoba. Bripka AS ternyata memiliki 1 kilogram sabu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polri kembali menjadi perhatian publik.

Salah satu anggota polisi ditangkap karena mengedarkan narkotika.

Narkotika adalah zat atau obat yang dapat mengubah fungsi otak dan sistem saraf, mengakibatkan perubahan pada persepsi, suasana hati, kesadaran, kognisi, atau perilaku. 

Terkait hal tersebut oknum polisi Bripka AS yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Riau, merusak citra Polri.

AS merupakan anggota Direktorat Samapta Polda Riau.

Ia ditangkap atas peredaran narkotika dengan barang bukti 1 kilogram sabu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan oknum polisi tersebut.

Dia menyebut, pelaku saat ini telah diproses hukum dan dilakukan penempatan khusus atau patsus.

"Yang bersangkutan sudah dipatsus dan ditangani propam," ujar Anom melalui keterangan tertulis, Minggu (21/9/2025).

Anom memastikan bahwa Bripka AS tidak hanya diproses hukum pidana, tetapi juga mendapatkan sanksi internal secara etik.

Anom mengatakan tidak pandang bulu dalam menindak siapa pun yang terlibat dalam narkoba.

"Kami tidak akan pernah melindungi oknum yang menyimpang, apalagi terlibat dalam tindak kejahatan berat seperti narkoba, yang merupakan atensi dari Kapolda Riau," ucap Anom.

Kasus ini, tambah dia, sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh personel Polda Riau untuk tidak main-main dengan narkoba.

Polda Riau berkomitmen menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan kasus, termasuk yang melibatkan anggotanya sendiri.

Bripka AS ditangkap dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) yang digelar pada 10 September 2025, di Kota Dumai.

Petugas awalnya menangkap tiga orang pengedar sabu di lokasi berbeda, berinisial MR, AY, dan AP.

"Pelaku (Bripka AS) terungkap memiliki 1 kilogram sabu setelah Polda Riau menangkap 3 tersangka," kata Anom.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku mendapatkan sabu dari Bripka AS.

Ketiga pelaku juga mengaku menyetor hasil penjualan narkoba ke rekening penampungan Bripka AS yang menggunakan nama orang lain.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap Bripka AS saat berada di Kota Pekanbaru.

Kasus Lainnya 4 Oknum Polisi Ditangkap karena Narkoba

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas membenarkan empat anggotanya ditangkap Mabes Polri pada Rabu (09/07/2025).

Keempat anggota Polres Nunukan tersebut dicokok kasus narkoba. Keempat anggota polisi tersebut adalah satu perwira dan tiga lainnya bintara. Mereka adalah:

Tiga dari empat oknum anggota polisi ditangkap di Homestay D'Putri sekira pukul 08.00 Wita, yakni,

  • Kasat Reserse Narkoba  (Reskoba) Polres Nunukan: Iptu SDH

  • Anggota Reskoba: Brigpol S

  • Anggota Polsek Sebatik Timur: Bripda MA

  • Satuan Polairud: Bripda JP 

"Kalau ada berita yang menyebut 7 personel atau lebih yang diamankan Mabes Polri, itu salah. Jadi yang benar adalah 4 oknum anggota polisi Polres Nunukan," kata AKB Bonifasius Rumbewas kepada TribunKaltara.com, Sabtu (12/07/2025), siang.

Menurut AKB Bonifasius Rumbewas, penangkapan 4 oknum anggota polisi Polres Nunukan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu.

Iptu SDH,  Brigpol S dan Bripda MA  ditangkap di Homestay D'Putri sekira pukul 08.00 Wita sementara Bripda JP  ditangkap di Pulau Nunukan.

"Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri yang terdiri dari unsur Bareskrim, Direktorat Narkoba, dan tim Paminal Div Propram Polri," ucapnya.

AKB Bonifasius Rumbewas menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan sepenuhnya berada di Mabes Polri, termasuk soal barang bukti dan dugaan keterlibatan dalam jaringan Narkotika.

"Kami serahkan seluruh proses kepada Mabes Polri. Jika dalam pengembangan kasus, kami dibutuhkan, kami siap bekerjasama. Begitu juga dengan Polda Kaltara," ujarnya.

Ia juga membenarkan adanya penggeledahan rumah milik Iptu SDH yang dilakukan oleh tim Mabes Polri sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan.

"Itu hal yang wajar dalam penyelidikan dan penyidikan. Kami dukung langkah profesional dan transparan dalam proses ini," tuturnya.

Artikel telah tayang di Kompas

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved