Sabtu, 25 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPPK 2025

Honorer Wajib Tahu! Cara Cek Usulan Nama di PPPK Paruh Waktu 2025

PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dengan sistem perjanjian kerja berbasis paruh waktu.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Meta AI/WhatsApp
PPPK PARUH WAKTU - Gambar ilustrasi PPPK.Honorer Wajib Tahu! Cara Cek Usulan Nama di PPPK Paruh Waktu 2025 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu) tahun 2025.

Saat ini, proses seleksi masih berlangsung dan tengah memasuki tahap penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB.

PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dengan sistem perjanjian kerja berbasis paruh waktu.

Nantinya, mereka akan menerima upah sesuai kemampuan anggaran masing-masing instansi.

Baca juga: Baru Terungkap Ternyata Kacab Bank Ilham Pradita Bukan Target Utama Penculikan, Pelaku Lakukan Ini

Program ini ditujukan bagi pegawai non-ASN yang diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di tiap instansi pemerintah.

Dalam pengusulannya, PPK mempertimbangkan dua hal utama: kebutuhan organisasi dan ketersediaan anggaran, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Tahapan pengadaan dimulai dari usulan kebutuhan instansi yang disampaikan PPK kepada Menteri PANRB, sebelum masuk ke tahap seleksi berikutnya.

Usulan tersebut mencakup jumlah formasi, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, serta unit penempatan.

Seluruh proses dilakukan melalui sistem elektronik Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar lebih transparan dan terintegrasi.

Dengan mekanisme ini, pemerintah memastikan setiap tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu sesuai kebutuhan nyata organisasi dan kondisi anggaran.

Bagaimana Cara Mengecek Nama Honorer yang Diusulkan?

Pegawai non-ASN yang ingin mengetahui apakah namanya diusulkan sebagai calon PPPK Paruh Waktu 2025 dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Akses website resmi instansi atau BKD. Pengumuman resmi biasanya tersedia di situs instansi masing-masing atau Badan Kepegawaian Daerah.
  2. Cek formasi sesuai jabatan. Informasi akan dibagi berdasarkan kategori formasi, seperti teknis, guru, dan tenaga kesehatan.
  3. Unduh file pengumuman. Dokumen resmi memuat daftar nama yang diusulkan maupun tidak diusulkan.
  4. Perhatikan status usulan. Status akan ditandai dengan warna tertentu: hijau berarti diusulkan, merah berarti tidak diusulkan disertai alasan resmi.
  5. Pahami perbedaan antar-formasi. Status kelulusan bisa berbeda, menunjukkan transparansi proses seleksi.

Bagaimana Jadwal Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025?

Mengacu pada jadwal resmi, berikut tahapan seleksi PPPK Paruh Waktu 2025:

  • Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi: 7–25 Agustus 2025
  • Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus–4 September 2025
  • Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 27 Agustus–6 September 2025
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 28 Agustus–22 September 2025
  • Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus–25 September 2025
  • Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus–30 September 2025.
 

Bagi pegawai non-ASN, penting untuk selalu memantau pengumuman resmi dari instansi masing-masing maupun BKN.

Kejelasan status usulan dapat diketahui melalui dokumen resmi yang dipublikasikan. Selain itu, memahami jadwal dan mekanisme sangat penting agar tidak tertinggal dalam proses.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved