Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Kacab Bank

Akhirnya Terungkap Ada 2 Anggota TNI AD Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab BUMN, Identitasnya

Lebih mengejutkan lagi, ternyata dua tersangkanya adalah oknum anggota TNI AD. Dua prajurit TNI terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan.

Editor: Alpen Martinus
Kolase via TribunJakarta.com
TERSANGKA - Para tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN. Ada dua oknum TNI. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN di Jakarta bernama Mohamad Ilham Pradipta (37) terkuak sudah.

Kepala Cabang Pembantu adalah pemimpin di kantor cabang pembantu yang tugas utamanya adalah mewakili kantor pusat dalam mengelola operasional, mengelola sumber daya, serta memastikan target dan tujuan finansial kantor cabang pembantu tercapai.

Jabatan ini memiliki tanggung jawab serupa dengan kepala cabang, tetapi dengan skala operasi yang lebih kecil dan mungkin memiliki keterbatasan dalam pengambilan keputusan penting, seperti pada pemberian pinjaman. 

Baca juga: Pengusaha, Eks Atlet hingga Oknum TNI Jadi Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Banyak fakta mengejutkan terungkap terkait para pelaku.

Ternyata hingga saat ini sudah ada 15 orang tersangka kasus pembunuhan tersebut.

Mereka punya peran masing-masing, dan itu membuktikan bahwa pembunuhan tersebut sudah direncanakan lagi.

Lebih mengejutkan lagi, ternyata dua tersangkanya adalah oknum anggota TNI AD.

Dua prajurit TNI terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan.

Kedua oknum TNI tersebut adalah Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH.

Serka adalah pangkat bintara peringkat ketiga dalam TNI, yang berada di bawah Sersan Mayor dan di atas Sersan Satu. Sementara Kopral Dua adalah pangkat tamtama peringkat ketiga dalam TNI, berada di bawah Kopral Satu (Koptu) dan Kopral Kepala (Kopka), serta di atas Prajurit Kepala (Praka).

Serka N dan Kopda berasal dari TNI Angkatan Darat (AD).

“Menetapkan dua orang tersangka atas nama Serka N dan Kopda F,” kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Polisi Militer Kodam Jaya telah menyita uang senilai Rp40 juta dari Kopda FH.

“Uang tersebut diduga dari tindak pidana yang dilakukan,” ucap Donny.

Motif Pembunuhan
Polisi mengungkap motif kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Ilham ini karena pelaku hendak memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved