Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Soal Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Tom Lembong Yakin Nadiem Makarim Tak Terima Uang
Kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menjadi perhatian publik.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menjadi perhatian publik.
Nadiem Makarim sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Laptop Chromebook dirancang agar bisa berjalan maksimal dengan segala macam aplikasi Google, seperti Google Meet, Gmail, Google Drive Google Suite, dan lainnya, dengan menggunakan sistem operasi ChromeOS buatan Google.
Laptop Chromebook digunakan untuk mereka yang menghabiskan sebagian besar waktunya di Internet.
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengungkap keyakinannya, Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tidak menerima aliran dana dari kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menjeratnya.
Keyakinan ini Tom Lembong ungkapkan melalui Acara Podcast di kanal YouTube milik Entrepreneur Raymond Surya Chin, Jumat (12/9/2025).
Nadiem Makarim sebelumnya dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 4 September 2025.
Kini setelah bebas dari jeratan kasus korupsi impor gula, Tom Lembong pun merasa yakin Nadiem tidak menerima sepeserpun uang dari hasil korupsi Chromebook.
"Ya sama seperti kebanyakan orang ya saya yakin bahwa Pak Nadiem tidak terima sepeser pun, tidak akan ada aliran dana ke kantong dia," kata Tom Lembong, dikutip Tribunnews.com, Sabtu (13/9/2025).
Meski demikian, Tom Lembong memilih berada pada posisi netral terkait kasus Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim ini.
Tom juga mengimbau Kejagung untuk bisa transparan dalam menangani kasus dugaan korupsi Chromebook.
Kepada masyarakat, Tom meminta semua pihak untuk tidak langsung menghakimi Nadiem Makarim.
"Tapi saya sih menghimbau pertama tentunya aparat ya termasuk dalam hal ini Kejaksaan Agung atau aparat lainnya untuk setransparan mungkin dalam menindaklanjuti perkara ini."
"Terus kedua ya saya menghimbau semua, publik untuk tidak langsung menghakimi ya. Jangan langsung bersimpangan wah ini pasti bersalah, atau pasti ada sesuatu atau gimana ya," jelas Tom.
Eks Mendag era Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu merasa, untuk saat ini publik harus bisa menahan diri dan melakukan reserve judgement, sampai kasus Chromebook ini disidangkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.