Kapolri
Nasib Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo di Tengah Isu Penggantian, Ini Penjelasannya
Wacana Presiden Prabowo Subianto bakal mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dibantah oleh pihak Istana dan DPR.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Belakangan mencuat wacana penggantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain lantaran sudah lama menjabat Kapolri, ia juga dinilai gagal mengatasi permasalahan keamanan di Indonesia.
Tugas utama Kapolri adalah memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Jenderal Listyo Sigit Prabowo Disebut Tetap Menjabat sebagai Kapolri hingga Akhir Tahun 2025
Selain memimpin Polri, Kapolri juga menetapkan, menyelenggarakan, dan mengendalikan kebijakan teknis kepolisian, serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden
Terbaru soal penanganan demo ricuh di beberapa daerah di Indonesia yang belum maksimal, hingga menyebabkan banyak korban jiwa, juga material.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada beberapa kesempatan menyampaikan bahwa penggantian dirinya adalah hak prerogatif dari Presiden.
Ia mengaku hanya menjalankan tugas yang diamanahkan kepadanya.
Meki wacana tersebut semakin mencuat ke permukaan, sejulah pejabat termasuk DPR RI mengaku belum mendapatkan surat terkasit pembahasan penggantian Kapolri.
Wacana Presiden Prabowo Subianto bakal mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dibantah oleh pihak Istana dan DPR.
Istana membantah isu Prabowo telah mengirim surat presiden (surpres) soal pergantian Listyo Sigit.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
"Berkenaan dengan surpers pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar," ujar Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (13/9/2025).
Senada dengan pihak Istana, DPR pun turut membantahnya. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menuturkan pihaknya belum menerima surpres tersebut.
"Belum ada (surpres pergantian Kapolri)," ujar Dasco.
Bantahan serupa juga disampaikan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil.
| Jawaban Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal Desakan Mundur, 'Saya Juga Bukannya Tidak Mendengar' |
|
|---|
| Mensesneg Bantah Isu Surat Presiden Mengenai Penggantian Kapolri, Ini Penjelasannya |
|
|---|
| Jawaban Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Soal Desakan Mundur dari Jabatan, Menjabat Sejak 2021 |
|
|---|
| TEGAS Kapolri Perintahkan Propam Jangan Pandang Bulu, Jika Melanggar Dibina, Kalau Tidak Binasakan |
|
|---|
| Jenderal Listyo Mau Jadi Warga Muhammadiyah, Mu'ti: Tak Perlu, karena Harus Bayar Iuran Anggota |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/010524-Kapolri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.