Kapolri
Jawaban Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal Desakan Mundur, 'Saya Juga Bukannya Tidak Mendengar'
Jika ia mundur saat kondisi Polri terpuruk, maka sama saja dengan ia menumbalkan institusi Polri dan anak buahnya demi kebebasannya sendiri.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo kini dalam tekanan dan desakan masyarakat untuk mundur.
Itu lantaran masyarakat menilai kinerjanya buruk.
Sejumlah persoalan di masyarakat tak sanggup diselesaikan dengan baik.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Penyebab Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menolak Mundur dari Jabatan Kapolri
sebelumnya didesak banyak pihak untuk mundur dari jabatannya.
Desakan mundur tersebut menggema setelah kinerjanya dinilai buruk oleh masyarakat.
Tugas utama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) adalah memimpin, menyelenggarakan, dan mengendalikan seluruh kebijakan teknis kepolisian di Indonesia.
Tugas dan wewenang Kapolri diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Namun, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memiliki pembelaan kenapa tak segera mundur meskipun didesak oleh banyak pihak.
Kapolri Listyo Sigit mengaku mendengar soal desakan dirinya mundur tersebut, opsi untuk mundur sebagai Kapolri ini juga sempat ia pertimbangkan.
Listyo juga telah mendiskusikan soal kemungkinan dirinya untuk mengundurkan diri dari jabatan Kapolri dengan banyak pihak.
Namun mereka banyak yang keberatan jika Listyo Sigit mundur sebagai Kapolri.
Terlebih jika Listyo mundur di tengah kondisi Polri yang sedang terpuruk.
Sama saja dengan Listyo tidak bertanggung jawab akan masalah yang kini sedang dialami Polri.
"Ya, saya juga bukannya tidak mendengar dan kemudian tidak berpikir untuk apakah saya harus mengundurkan diri ataukah saya harus bertahan."
"Dan ini kemudian menjadi polemik ya dan juga menjadi satu hal yang juga itu menjadi bagian dari beban yang saya pikirkan. Itu saya sampaikan juga ke teman-teman, ke para pejabat, ke anggota bagaimana kalau saya mundur."
| Mensesneg Bantah Isu Surat Presiden Mengenai Penggantian Kapolri, Ini Penjelasannya |
|
|---|
| Nasib Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo di Tengah Isu Penggantian, Ini Penjelasannya |
|
|---|
| Jawaban Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Soal Desakan Mundur dari Jabatan, Menjabat Sejak 2021 |
|
|---|
| TEGAS Kapolri Perintahkan Propam Jangan Pandang Bulu, Jika Melanggar Dibina, Kalau Tidak Binasakan |
|
|---|
| Jenderal Listyo Mau Jadi Warga Muhammadiyah, Mu'ti: Tak Perlu, karena Harus Bayar Iuran Anggota |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/jenderal-Listyo-Sigit-Prabowo-tetap-menjabat-sebagai-Kapolri-hingga-akhir-tahun-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.