Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kapolri

TEGAS Kapolri Perintahkan Propam Jangan Pandang Bulu, Jika Melanggar Dibina, Kalau Tidak Binasakan

”Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba, kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja,”

Editor: Fistel Mukuan
Instagram divisihumaspolri
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sikap tegas ditunjukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk “menyelesaikan” anak buahnya yang bermasalah.

Kapolri menegaskan khususnya anggota yang terlibat kasus narkoba dan tak bisa diperbaiki lagi.

Dalam pemberantasan narkoba bagi Kapolri jangan ada yang pandang bulu.

Apalagi dalam penegakan pelanggaran narkoba.

Menurutnya, sebagai penegak hukum polisi harus terdepan memberantas narkoba.

”Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba, kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja,” kata Sigit saat membuka rapat kerja teknis (rakernis) Divisi Profesi dan Pengamanan (Polri) di Ruang Pertemuan Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4).

Ia menambahkan, sebagai penegak hukum, polisi bertugas melakukan penangkapan dan pemberantasan terhadap pelaku tindak pidana.

Sigit mengultimatum, anggota polisi yang tidak dapat diperingatkan lagi untuk segera dipecat.

Sebab, menurut dia, masih banyak anggota kepolisian yang harus dilindungi dari pengaruh buruk oknum polisi pemakai narkoba.

Mantan Kabareskrim itu menegaskan, masih banyak anggota Polri yang mau patuh terhadap aturan.

“Masih banyak anggota yang harus kita lindungi. Terhadap yang diingatkan sekali dua kali susah, maka berikan dia penugasan di tempat lain yang mungkin cocok untuk yang bersangkutan,” ujarnya.

Sigit meminta, agar usaha anggota Polri yang turun langsung ke lapangan dan bekerja dengan baik tak tercoreng hanya karena masalah satu atau dua oknum yang melanggar.

"Ibarat hanya gara-gara nila setitik maka rusak susu sebelanga. Hal seperti itu ke depan harus kita perbaiki," ucapnya.

Karena itu, kata dia, penanganan masalah pelanggaran anggota harus ditingkatkan, bahkan jika perlu dimasukkan sebagai kurikulum sekolah khusus.

Foto- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit.
Foto- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit. (istimewa)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved