SKCK Keliling
Ada Mobil SKCK Keliling di Mantos dan Mega Mall Manado, Bisa Urus Berkas Lebih Mudah dan Cepat
Polda Sulut melalui Direktorat Intelkam resmi meluncurkan layanan SKCK Keliling untuk memberikan kemudahan akses bagi warga.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO – Kabar baik datang bagi masyarakat Sulawesi Utara yang membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian, sebuah surat resmi dari Polri yang berisi catatan kejahatan atau kriminalitas seseorang. Dokumen ini diperlukan untuk berbagai urusan administratif seperti melamar pekerjaan, pendaftaran sekolah, atau rekrutmen CPNS.
SKCK memiliki masa berlaku 6 bulan sejak tanggal diterbitkan dan dapat diperpanjang, serta bisa dibuat secara manual di kantor polisi atau secara daring melalui situs web resmi Polri.
Baca juga: Cara Mudah Buat SKCK Lewat Handphone, Cukup dengan 8 Langkah Ini, Biaya Murah
Kini, tak perlu lagi menghabiskan waktu lama mengantri di kantor polisi.
Polda Sulut melalui Direktorat Intelkam resmi meluncurkan layanan SKCK Keliling untuk memberikan kemudahan akses bagi warga.
Direktorat Intelijen Keamanan (Intelkam) adalah unsur pelaksana tugas pokok di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berfungsi sebagai "mata dan telinga" untuk mendeteksi, menganalisis, dan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tugasnya meliputi deteksi dini, penyajian informasi kepada pimpinan, serta pemberian pelayanan administrasi seperti izin dan pengawasan.
Kasi Yanmin Dit Intelkam Polda Sulut, Kompol Deky Pangandaheng, menjelaskan bahwa program ini merupakan terobosan dari Mabes Polri yang difasilitasi dengan kendaraan khusus.
“SKCK Keliling adalah layanan dari Mabes Polri yang kami jalankan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kompol Deky, Kamis 11 September 2025.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pelayanan SKCK tetap tersedia di Polda maupun Polres jajaran.
Namun, keberadaan SKCK Keliling memberi alternatif yang lebih praktis.
“Selain di kantor polisi, warga kini bisa mengurus SKCK di lokasi layanan keliling yang hadir di Megamas dan Manado Town Square (Mantos),” tambahnya.
Untuk mendukung program ini, Dit Intelkam Polda Sulut bekerja sama dengan pihak manajemen Megamas dan Mantos sebagai titik layanan. Dengan begitu, masyarakat bisa mengurus SKCK sembari beraktivitas di pusat perbelanjaan.
Tak hanya itu, sistem pelayanan juga dibuat semakin modern. Proses pembuatan SKCK dapat diawali dengan pengisian data secara online melalui aplikasi Super Apps Polri Presisi.
“Masyarakat cukup mengisi data di aplikasi Presisi, kemudian datang ke mobil SKCK Keliling untuk foto dan pencetakan. Prosesnya cepat, hanya sekitar lima menit SKCK sudah selesai,” jelas Kompol Deky.
Peluncuran layanan ini diharapkan mampu mengurangi antrean panjang di kantor polisi serta mendukung terciptanya pelayanan publik yang cepat, efisien, dan ramah masyarakat. (REN)
Mahasiswa FEB Unklab Minahasa Utara Meriahkan Faculty Day 2025 di Grand Luley Manado |
![]() |
---|
Gempa Bumi Malam Ini di Sulawesi Utara Kamis, 11 September 2025, Info BMKG Baru Terjadi di Laut |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Balita 2 Tahun Korban Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Boltim |
![]() |
---|
Foto-foto Kunjungan Putra Putri Literasi Sulawesi Utara 2025 |
![]() |
---|
Identitas Korban Kecelakaan Maut Tadi di Lanud Boltim Sulut, 3 Orang Tewas, Mobil Masuk Jurang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.