Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pernyataan Menkeu Purbaya

Baru Menjabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Berencana Tarik Rp 200 Triliun dari BI, Prabowo Setuju

Dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Purbaya menyampaikan rencananya untuk menarik dana sebesar Rp 200 tri

Editor: Indry Panigoro
(Tribunnews.com/ Taufik Ismail)
TUGAS BERAT - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah dilantik sebagai Menteri Keuangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (8/9/2025). Pada Rabu, 10 September 2025, dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Purbaya menyampaikan rencananya untuk menarik dana sebesar Rp 200 triliun dari rekening pemerintah di Bank Indonesia. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Purbaya Yudhi Sadewa langsung menjadi sorotan publik setelah dilantik sebagai Menteri Keuangan. 

Pada Senin, 8 September 2025, Purbaya secara resmi dilantik di Istana berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025.

Jarak Istana Kepresidenan Jakarta, 28 km dari Bandar Udara Internasional Soekarno -Hatta.

Waktu tempuh 31 menit dengan kendaraan bermotor lewat Jkt Outer Ring Road.

Dan ternyata tidak butuh waktu lama bagi Purbaya untuk membuat gebrakan. 

Pada Rabu, 10 September 2025, dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Purbaya menyampaikan rencananya untuk menarik dana sebesar Rp 200 triliun dari rekening pemerintah di Bank Indonesia.

Dana tersebut akan dipindahkan ke perbankan, sebuah langkah yang langsung disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.

Keputusan ini menjadi salah satu kebijakan penting pertama yang diambil oleh Purbaya, menunjukkan kesiapan dan langkah strategisnya dalam memimpin Kementerian Keuangan sejak hari-hari pertamanya.

"Sudah, sudah setuju," ujar Purbaya mengonfirmasi persetujuan dari Presiden.

Menurut Purbaya tujuan dari rencana tersebut yakni agar pemberian kredit kepada masyarakat meningkat seiring dengan banyaknya uang tunai yang dimiliki perbankan.

"Tujuannya supaya bank punya duit banyak cash, tiba-tiba, dan dia tidak bisa menaruh di tempat lain selain dikreditkan, jadi kita memaksa market mekanisme berjalan," tuturnya.

Adapun mekanismenya, kata dia, pemerintah memindahkan uang yang ada di bank Indonesia ke rekening pemerintah yang ada di perbankan.

Pemerintah menaruh uang di bank, untuk disalurkan menjadi kredit ke masyarakat sesuai dengan sistem yang ada di masing-masing bank.

"Nanti penyalurannya terserah bank, tapi kalau saya mau pakai saya ambil. Jadi uangnya betul-betul ada di sistem perekonomian, sehingga ekonominya bisa jalan," katanya.

Lapor Prabowo Setelah Rapat di DPR

Purbaya mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/9/2025) petang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved