Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo Ricuh

Kompol Cosmas Ajukan Banding Usai Dipecat dari Polri Buntut Kasus Rantis Brimob Lindas Driver Ojol

Kompol Cosmas K Gae resmi dipecat sebagai anggota Polri berdasarkan sidang KKEP yang digelar pada Rabu, 3 September 2025 lalu.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Ho
MENANGIS: Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usia dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) pada Rabu (3/9/2025) malam. 

Demikian Cosmas K Gae dalam pernyataannya usai dipecat dari institusi Polri sebagaimana putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (3/9/2025).

“Dengan kejadian atau peristiwa bukan menjadi niat, sungguh-sungguh demi Tuhan bukan ada niat untuk membuat orang celaka, tapi sebaliknya. Namun peristiwa itu sudah terjadi,” ucap Kompol Cosmas.

Berbalut seragam kepolisian berwarna coklat muda, lengkap dengan baret birunya, Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae mendengarkan putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), pada Rabu (3/9/2025) malam.

Kompol Cosmas merupakan anggota kepolisian yang duduk di sebelah kiri kursi pengemudi kendaraan taktis (rantis) Brimob, yang melindas dan menewaskan pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan (21), pada Kamis (28/8/2025) malam.

Rantis dengan nomor PJJ 17713-VII melindas dan menewaskan Affan Kurniawan di kawasan Pejompongan, Jakarta.

Sidang Komisi Kode Etik Polri pun menjadi tempat bagi Kompol Cosmas menyampaikan belasungkawa dan maaf kepada Affan Kurniawan, keluarganya, serta institusi Polri tempatnya bernaung.

"Dengan kejadian atau peristiwa, bukan menjadi niat sungguh-sungguh. Demi tuhan bukan ada niat untuk membuat orang celaka, tetapi sebaliknya namun peristiwa itu sudah terjadi," ujar Kompol Cosmas dalam sidang, Rabu (3/9/2025).

 "Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan dukacita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar," sambungnya.

Kompol Cosmas mengatakan, dirinya tidak memiliki niat untuk mencelakakan Affan Kurniawan pada Kamis (28/8/2025) malam itu.

Media sosial menjadi tempatnya mengetahui bahwa Affan Kurniawan tewas akibat rantis Brimob yang ditumpanginya.

"Sungguh-sungguh di luar dugaan dan saya mengetahui ketika korban meninggal, ketika video viral, dan kami tidak mengetahui pada peristiwa dan kejadian tersebut," ujar Kompol Cosmas.

Tangis dan air matanya mulai mengalir ketika dirinya menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga Affan dan pimpinan Polri.

Dengan suara yang perlahan sesenggukan, Kompol Cosmas menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.

"Saya mohon maaf ke pimpinan Polri atau rekan-rekan Polri yang sedang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum," ujar Kompol Cosmas.

"Bukan maksud dan tujuan kami, tujuan kami hanya melaksanakan tugas, totalitas menjaga negara dan bangsa, menjaga ketertiban dan keselamatan demi ketertiban umum," sambungnya hingga tangisnya tak terbendung lagi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved