Senin, 25 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo Ricuh

Apa Itu 17+8 Tuntutan Rakyat? Simak Isi Lengkapnya

Koalisi Sipil menyampaikan 17+8 tuntutan usai aksi unjuk rasa beberapa hari terakhir ini. 

Tayang:
Editor: Alpen Martinus
Meta AI
TUNTUTAN RAKYAT: Ilustrasi tuntutan rakyat. Ini isi 17+8 tuntutan rakyat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Belakangan ramai dibicarakan soal tuntutan masyarakat.

Mereka menamai dengan 17+8 tuntutan rakyat.

Sejumlah partai pun mulai memberikan respons terkait tuntutan rakyat tersebut.

Baca juga: Arti 17+8 Tuntutan Rakyat yang Sedang Viral di Media Sosial, Begini Isinya

Satu di antaranya adalah Partai Golkar yang memberikan tanggapan.

Tuntutan rakyat tersebut banyak diarahkan kepada DPR RI.

Tugas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meliputi tiga fungsi utama: legislasi (membentuk undang-undang), anggaran (menetapkan APBN), dan pengawasan (mengawasi kinerja pemerintah dan pelaksanaan UU).

Dalam fungsi legislasi, DPR menyusun dan membahas rancangan undang-undang (RUU), serta menetapkan UU bersama Presiden.

Dalam fungsi anggaran, DPR membahas dan menetapkan APBN bersama pemerintah.

Dalam fungsi pengawasan, DPR mengawasi pelaksanaan UU, APBN, dan kebijakan pemerintah, serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan keuangan negara oleh BPK. 

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji, menyatakan partainya terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk 17+8 Tuntutan Rakyat yang mencuat dalam gelombang demonstrasi pada 25–31 Agustus 2025. 

"Kita terbuka terhadap semua masukan ke arah perbaikan," kata Sarmuji kepada Tribunnews.com, Jumat (5/9/2025).

Lagipula, kata Sarmuji, pimpinan DPR juga telah menyampaikan komitmen bersama menindaklanjuti berbagai aspirasi publik.

"Tentu saja harus dirembug apa dan bagaimana yang terbaik," ujar Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini.

Lebih lanjut, Sarmuji menyebut bahwa pemetaan terhadap seluruh butir tuntutan menjadi langkah awal yang penting juga.

"Juga perlu diteliti mana yang bisa dilakukan terlebih dulu mengingat tuntutannya beragam," ucapnya. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved