Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo Ricuh

Daftar Anggota Dewan yang Dinonaktifkan Sebagai DPR RI, Kini Terancam Tak akan Dapat Gaji Lagi

Sebanyak lima anggota DPR RI periode 2024–2029 resmi dinonaktifkan oleh partainya masing-masing.

Editor: Indry Panigoro
(KOLASE DOK Humas DPR RI - Instagram/nafaurbach - Warta Kota/Arie Puji Waluyo - Istimewa)
DINONAKTIFKAN - Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota DPR RI usai didemo besar-besaran oleh masyarakat. Berikut sosok dan rekam jejaknya. 

Keputusan tersebut diambil setelah pernyataan dan sikap mereka dinilai melukai hati masyarakat serta memicu gelombang kecaman publik hingga aksi demonstrasi di berbagai daerah.

Meski berstatus nonaktif, anggota DPR tidak otomatis kehilangan keanggotaan di parlemen.

Status nonaktif berarti mereka sementara waktu tidak menjalankan tugas dan kewenangan hingga ada keputusan lebih lanjut.

Dalam Pasal 19 Ayat 4 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, disebutkan bahwa anggota DPR yang diberhentikan sementara tetap memperoleh hak keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hak tersebut mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, jabatan, komunikasi, hingga tunjangan beras.

Dengan demikian, meskipun tidak aktif menjalankan tugas di parlemen, secara administratif kelima anggota DPR tersebut masih berhak menerima gaji dan tunjangan penuh.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi Taslim, menegaskan bahwa penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach dilakukan karena pernyataan keduanya dianggap menyimpang dari garis perjuangan partai.

“Hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai Nasdem,” ujar Hermawi dalam keterangan resmi, Minggu (31/8/2025).

Hermawi menambahkan, kerja-kerja Partai Nasdem selalu berlandaskan aspirasi masyarakat.

“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat, ternyata ada pernyataan dari wakil rakyat, khususnya anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat,” kata Hermawi.

Setelah mendengar berbagai masukan masyarakat, DPP Partai Nasdem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach mulai Senin (1/9/2025).

Nafa Urbach batal penuhi janji

Saat diprotes karena mengeluhkan kemacetan ketika berangkat kerja, Nafa Urbach lantas menyesal minta maaf dan memberi janji.

Nafa Urbach awalnya mengaku akan berikan gaji dan tunjangannya sebagai anggota DPR untuk masyarakat. 

Sosok artis cantik yang kini menjadi anggota DPR Komisi IX Fraksi NasDem tersebut sempat bajir kritik pedas dari waraganet alias netizen. 

Halaman
1234
Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved