Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Driver Ojol Tewas

Identitas Pengemudi Mobil Taktis Brimob yang Tabrak Driver Ojol Hingga Tewas, Pangkat Bripka

Ditemukan dua orang yang duduk di depan, termasuk pengemudi kendaraan tersebut.

Editor: Alpen Martinus
Istimewa/HO
BRIMOB - Rantis Brimob lindas ojol hingga Tewas, 7 Polisi diamankan Propam, satu di antaranya perwira. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus kematian pengendara ojek online Affan Kurniawan (21) semakin terang.

Ia ditabrak dan dilindas oleh kendaraan taktis atau rantis milik Brimob saat terjadi aksi demo, Kamis 28 Agustus 2025.

Rantis adalah kendaraan patroli jarak jauh dengan kemampuan dan durabilitas dan tersertifikasi untuk pengamanan dan penyelamatan, penanganan unjuk rasa, pengamanan VIP.

Baca juga: Daftar 7 Nama Anggota Brimob Ada di Dalam Mobil Taktis yang Tabrak Driver Ojol, Satu Perwira

Sebagai kendaraan taktis pertempuran konvensional, bermesin 3.200 cc.

Nyawanya tidak bisa diselamatkan lagi.

Hal tersebut memicu kemarahan dari sesama pengendara ojek online.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengungkap, pihaknya telah mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam peristiwa yang menyebabkan pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21) meninggal dunia pada Kamis (29/8/2025).

Salah satunya adalah Bripka R, yang merupakan aparat kepolisian yang berada di belakang kemudi mobil kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri yang melindas Affan Kurniawan.

"Ditemukan dua orang yang duduk di depan, termasuk pengemudi kendaraan tersebut. Dan lima orang lainnya dalam posisi duduk di belakang," ujar Abdul Karim dalam konferensi persnya, Jumat (29/8/2025).

"Adapun pengemudi yang mengemudi kendaraan tersebut, yaitu Bripka R. Sedangkan yang duduk di sebelah pengemudi, yaitu Kompol C," sambungnya.

Sedangkan lima orang yang duduk di belakang kursi pengemudi adalah Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

"Ini hasil sementara yang sudah kita dapatkan, yang sudah terkonfirmasi, dan kita sudah pastikan. Sedangkan untuk substansi atau masalah lainnya, ini masih dalam tahap pemeriksaan dan klarifikasi," ujar Abdul Karim.

Kapolri Minta Maaf
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas meninggalnya Affan Kurniawan yang terlindas mobil rantis Brimob.

Permintaan maafnya itu disampaikan Sigit usai menemui keluarga Affan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, pada Jumat (29/8/2025) dini hari.

"Saya sampaikan ucapan duka cita mendalam kepada almarhum Affan dan juga tentunya kepada seluruh keluarga. Tadi kami menyampaikan belasungkawa dan permintaan maaf dari institusi kami atas musibah yang terjadi," ujar Sigit, Jumat (29/8/2025) dini hari.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved