Selasa, 14 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Mitra

Isu Korban Pembunuhan di Mitra Hamil, Polisi Tegaskan Belum ada Keterangan Dokter 

Korban pembunuhan di Desa Ratatotok, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara bernama Zahra Lantong (17), disebut sedang hamil.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Nielton Durado
KORBAN PEMBUNUHAN - Kapolsek Ratatotok Ipda Tengku Said Hafiz saat menemui keluarga korban pembunuhan untuk memastikan soal isu kehamilan yang beredar di media sosial. Belum ada keterangan atau surat dari dokter yang menyatakan korban sedang hamil.  

Ringkasan Berita:
  • Kasus pembunuhan di Desa Ratatotok, Minahasa Tenggara, Minggu (13/4/2026).
  • Pihak kepolisian belum memastikan kalau korban sedang dalam keadaan hamil. 
  • Ibu korban mengatakan belum sempat dilakukan tes kehamilan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Ratahan - Korban pembunuhan di Desa Ratatotok, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bernama Zahra Lantong (17), disebut sedang hamil.

Kabar ini menyebar begitu cepat di media sosial. 

Namun, pihak kepolisian belum memastikan kalau korban sedang dalam keadaan hamil. 

Hal ini disampaikan Kapolsek Ratatotok Ipda Tengku Said Hafiz.

Saat ditemui Tribunmanado.co.id, Senin 13 April 2026 di rumah korban, ia menegaskan belum ada keterangan atau surat dari dokter yang menyatakan korban sedang hamil. 

"Kami belum bisa pastikan kalau korban dalam kondisi hamil," ujarnya. 

"Karena untuk memastikan ini diperlukan rekam medis atau keterangan dari dokter," tutur dia. 

Perwira satu balok ini mengaku pihaknya siap memastikan proses kehamilan korban. 

Namun, kendala yang dihadapi polisi adalah keluarga korban tak mau melakukan otopsi. 

"Sudah kami datangi dua kali untuk membujuk agar keluarga mau melakukan otopsi. Tapi mereka menolak," ucapnya.

Said mengatakan kalau memang korban positif hamil, maka pelaku bisa dihukum lebih berat. 

"Karena sudah menghilangkan dua nyawa, jadi hukumannya lebih berat," tuturnya. 

"Karena kita tak bisa menerapkan pasal pada tersangka tanpa landasan hukum yang kuat," aku dia. 

Sementara itu, ibu korban Febrika Dolo mengaku bahwa anaknya sudah banyak mengalami perubahan. 

"Ada beberapa makanan yang dia tidak suka, tapi belakangan ini justru banyak dipesan," ujarnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved