Breaking News
Senin, 4 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

LHKPN

Harta Kekayaan Nova Tarumingkeng, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Mitra Sulut

Nova N Tarumingkeng merupakan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Tayang:
Dok. Diskominfo Minahasa Tenggara
LHKPN - Nova N Tarumingkeng dilantik sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Senin (15/12/2025). Melansir data LHKPN, tahun 2024 kekayaannya mencapai Rp570 juta. 

Kewajiban melaporkan LHKPN diatur dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN, serta undang-undang terkait lainnya.  

Alat Manajemen SDM dan Pengawasan Internal: 

LHKPN juga berfungsi sebagai alat pengawasan internal dan bagian dari manajemen sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pemerintahan.  

Siapa yang Wajib Melapor?

Penyelenggara negara yang meliputi unsur eksekutif, legislatif, dan yudikatif, termasuk Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD), serta ASN (Aparatur Sipil Negara), diwajibkan melaporkan LHKPN secara berkala.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved