LHKPN
Harta Kekayaan Nova Tarumingkeng, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Mitra Sulut
Nova N Tarumingkeng merupakan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Yeshinta Sumampouw
F. Harta Lainnya Rp200.000.000
Sub Total Rp630.000.000
II. Hutang Rp60.000.000
III. Total Harta Kekayaan (I-II) Rp570.000.000
Baca juga: Harta Kekayaan Fredy Kumesan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Minahasa Tenggara Sulut
Kenapa Harus Lapor LHKPN?
Penyelenggara negara harus melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), menjaga transparansi pemerintahan, meningkatkan kepercayaan publik, dan memenuhi kewajiban hukum yang diatur undang-undang.
LHKPN memungkinkan masyarakat mengawasi kekayaan pejabat dan menjadi alat kontrol agar kekayaan yang dimiliki wajar serta tidak bertentangan dengan jabatannya.
Alasan Pentingnya Melapor LHKPN
Pencegahan Korupsi (KKN):
LHKPN adalah instrumen utama bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Transparansi dan Akuntabilitas:
Pelaporan harta kekayaan secara terbuka memastikan pejabat negara bertanggung jawab atas asetnya dan transparan terhadap publik.
Meningkatkan Kepercayaan Publik:
Ketika LHKPN dilaporkan secara jujur, hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan integritas lembaga pemerintahan.
Pengawasan dan Kontrol Publik:
Masyarakat dapat memantau akumulasi kekayaan penyelenggara negara, membantu publik mengawasi apakah ada penyalahgunaan kekuasaan atau konflik kepentingan.
Dasar Hukum yang Kuat:
| Harta Kekayaan Joi Oroh Mantan Pj Bupati Sitaro, Terseret Kasus Korupsi |
|
|---|
| Harta Kekayaan Fadly Kasim, Kadisnaker Kota Manado yang Dipanggil BKPSDM |
|
|---|
| Harta Kekayaan Wakil Bupati Sitaro Heronimus Makainas, Diperiksa Kejati Sulut Terkait Dugaan Korupsi |
|
|---|
| Harta Kekayaan Bupati Sitaro Chyntia Kalangit, Diperiksa Kejati Sulut Terkait Perkara Dugaan Korupsi |
|
|---|
| Harta Kekayaan Eva Keintjem, Ketua Bawaslu Minsel Sulut, Punya Tanah dan Bangunan Rp 850 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Nova-Tarumingkeng-Kadis-PPKB-Minahasa-Tenggara.jpg)