Jumat, 12 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Mitra

Breaking News: Tersangka Kericuhan di Watuliney - Molompar Mitra Bertambah, Kini jadi 19 Orang

Tersangka konflik kericuhan di Desa Watuliney dan Molompar, Mitra, Sulut, telah bertambah per Kamis 4 Desember 2025. Kini jadi 19 orang.

Tayang:
Penulis: Nielton Durado | Editor: Frandi Piring
Dok. Polres Mitra/Tidak Ada
TERSANGKA DITAHAN - Para tersangka konflik kericuhan di Watuliney-Molompar, Kecamatan Belang, Kabupaten Mitra, Sulut, yang ditahan Polres Mitra belum lama ini. Kabar terbaru, tersangka telah bertambah per Kamis 4 Desember 2025. Kini jadi 19 orang. 

Ringkasan Berita:
  • Tersangka konflik kericuhan di Watuliney-Molompar, Mitra, Sulut telah bertambah per Kamis 4 Desember 2025.
  • Kini menjadi 19 orang yang diamankan Polres Mitra.
  • Para tersangka tersebut terseret kasus perusakan rumah ibadah, sajam, dan dan pembuatan panah wayer.

 

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - MITRA - Penyelidikan kericuhan dua kelompok masyarakat di Desa Watuliney-Molompar, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), terus berlanjut.

Bahkan penetapan tersangka baru pun dilakukan oleh Polres Mitra

Kali ini, sudah ada 19 tersangka yang ditahan Polres Mitra dalam kasus kericuhan tersebut.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Mitra AKP Lutfi Arinugraha Pratama.

Menurutnya, pihaknya sudah menahan 19 tersangka dalam kasus tersebut. 

"Sampai hari ini sudah ada 19 tersangka," ungkapnya, Kamis 4 Desember 2025.

Ia mengatakan 19 tersangka itu terseret kasus perusakan rumah ibadah, sajam, dan dan pembuatan panah wayer. 

"Dari 19 orang ini terdiri dari sejumlah kasus. Mulai dari perusakan rumah ibadah, sajam, dan pembuatan panah wayer," tuturnya. 

Meski demikian, ia mengaku masih akan terus melakukan penyelidikan dalam kasus ini. 

"Penyelidikan tetap berlanjut," tegasnya.

PENJARA - Para tersangka yang ditahan dalam konflik dua kelompok warga di kecamatan Belang, Kabupaten Mitra, Selasa (2/12/2025). Tersangka konflik terancam hukuman 10 tahun penjara.
PENJARA - Para tersangka yang ditahan dalam konflik dua kelompok warga di kecamatan Belang, Kabupaten Mitra yang ditampilkan dalam konferensi pers pada Selasa (2/12/2025). (Dok. Polres Mitra)

Konflik di dua desa tersebut bukan dipicu dengan isu SARA. 

Namun, berawal dari pesta miras yang berakhir dengan saling serang dua kelompok warga. 

Kasus ini masih terus diselidiki oleh Polres Mitra.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved