Pemkab Mitra
Targetkan Predikat Kabupaten Anti Korupsi, Bupati Mitra Minta SKPD Serius
Kandoli meminta agar jajarannya tidak main-main dan berupaya mendapatkan predikat dari KPK RI tersebut.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
Langkah ini tidak hanya untuk menilai pemenuhan indikator formal.
Tetapi juga memastikan penerapan prinsip transparansi, integritas, serta akuntabilitas benar-benar berjalan di lapangan.
“Kegiatan monitoring ini menjadi bagian dari upaya KPK memastikan bahwa komitmen yang sudah dicanangkan tidak berhenti di tataran wacana, tetapi benar-benar terimplementasi dalam praktik pemerintahan sehari-hari,” jelas Andhika Widiarto.
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (disingkat KPK) adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
Komisi ini didirikan berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas.
KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada Presiden Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Badan Pemeriksa Keuangan.(NIE)
| KONI Mitra Terima SK Dana Hibah, Bupati Ronald Kandoli Dukung Atlet Berprestasi di Tingkat Nasional |
|
|---|
| Besok P3K Jilid II di Kabupaten Minahasa Tenggara Terima SK |
|
|---|
| Pengembangan 36 Desa Wisata Jadi Pembahasan Bupati Mitra dengan Kemenparekraf RI |
|
|---|
| Buka Sosialisasi Gratifikasi, Wakil Bupati Mitra Fredy Tuda Minta ASN Ciptakan Pemerintahan Bersih |
|
|---|
| Temui Bappenas RI, Pemkab Mitra Dorong PAD dari Sektor Pariwisata |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.