Polisi Selingkuh
Prahara Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Lurah, BKPSDM Minut Sebut Sanksi Menanti
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Minut Jossy Kawengian jika perbuatan itu terbukti, sejumlah sanksi menanti oknum Lurah tersebut.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
Ringkasan Berita:1. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Minut Jossy Kawengian jika perbuatan itu terbukti, sejumlah sanksi menanti oknum Lurah tersebut.
2. Menurut Jossy, sebagai seorang abdi negara ASN, yang telah lama mengabdi mendapat sanksi pembebasan dari jabatan adalah sesuatu yang berat.3. Febry menerangkan, terkait dengan ancaman disiplin berat akan ada tim yang dibentuk oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Minut.
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Perbuatan tak baik, oleh oknum Lurah di Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara (Minut), diduga selingkuh dengan oknum aparat baju coklat terus bergulir di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM).
Setelah menerima laporan, dari lelaki R suami oknum lurah pihak BKPSDM melalui Bidang Pembinaan telah melalukan konfrontasi dengan terlapor oknum Lurah di satu diantara Kelurahan di Kecamatan Airmadidi.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Minut Jossy Kawengian jika perbuatan itu terbukti, sejumlah sanksi menanti oknum Lurah tersebut.
Baca juga: Kasus Dugaan Perselingkuhan Lurah dan Polisi di Minut Bergulir di BKPSDM dan Polda, Ini Kronologinya
"Berdasarkan aturan kepegawaian pertama, pembebasan dari jabatan. Kemudian ada pemberian sanksi secara berjenjang," kata Plt Kepala BKPSDM Minut Jossy Kawengian, di depan ruang kerjanya, Kamis (23/4/2026).
Menurut Jossy, sebagai seorang abdi negara ASN, yang telah lama mengabdi mendapat sanksi pembebasan dari jabatan adalah sesuatu yang berat.
Kabid Perencanaan Pembinaan BKPSDM Minut Febry Rondonuwu menambahkan, untuk sanksi jika terbukti ada hukum disiplin berat.
"Berat itu ada tiga, pertama turun pangkat satu tingkat ke bawah, kedua langsung jadi pelaksana dan ketiga diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," jelas Kabid Perencanaan Pembinaan BKPSDM Minut Febry Rondonuwu.
Febry menerangkan, terkait dengan ancaman disiplin berat akan ada tim yang dibentuk oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Minut.
Kemudian akan ditentukan siapa pemeriksanya.
Dalam tim itu terdiri dari dari sejumlah perangkat daerah, seperti dari Inspektorat, BKPSDM, atasan langsung oknum terlapor dan pejabat lain yang di tunjuk Sekda.
Kemudian tim akan dibekali dengan surat tugas, untuk melakukan pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan hasilnya tim rekomendasi ke Sekda, kemudian Sekda melanjutkan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati Minut.
"Jika terbukti terlapor bisa melakukan banding dalam waktu dua minggu," tambahnya.
Saat melakhkan konfrontasi dengan terlapor oknum Lurah, pihak BKPSDM menanyakan apakah kenal dengan yang melapor, setelah ini terkait laporan dari pelapor yang adalah suami.
| Kasus Dugaan Perselingkuhan Lurah dan Polisi di Minut Bergulir di BKPSDM dan Polda, Ini Kronologinya |
|
|---|
| Sosok Iptu Lof Lasri Nosa, Perwira Polri Dipecat Setelah Ketahuan Selingkuh Sama Istri Rekan Polisi |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Kronologi Oknum Polisi Diduga Selingkuh dengan Ibu Bhayangkari Istri Seniornya |
|
|---|
| Sosok W, Guru PPPK Sekaligus Ibu Bhayangkari yang Diduga Selingkuh dengan Oknum Polisi Junior Suami |
|
|---|
| Sosok Brigadir N, Oknum Polisi Diduga Selingkuh dengan Ibu Bhayangkari Istri Seniornya Aipda IS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Pemkab-Minut-sergbdrthty.jpg)