Jumat, 24 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Selingkuh

Prahara Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Lurah, BKPSDM Minut Sebut Sanksi Menanti

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Minut Jossy Kawengian jika perbuatan itu terbukti, sejumlah sanksi menanti oknum Lurah tersebut.

Tribun Manado/Christian_Wayongkere
KETERANGAN - Plt Kepala BKPSDM Minut Jossy Kawengian beri keterangan terkait bergulirnya kasus dugaan selingkuh oknum Lurah di Kecamatan Airmadidi Minut. Ada sanksi untuk pelaku. 

Pihak terlapor dalam argumennya menampik apa yang disangkakan kepadanya.

Labih lanjut terkait bukti-bukti yang disodorkan, akan di buka dalam pemeriksaan resmi alias BAP.

"Hari Rabu (22/4/2026), kami panggil lisan ke terlapor dan hari ini kami layangkan pemanggilan tertulis," tambah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Minut Jossy Kawengian.

Jossy yang juga asissten 3 Bidang Administrasi Umum Setdakab Minut, dalam keterangan terlapor kepada BKPSDM Bidang Disiplin mengelak akan apa yang diaporkan oleh suaminya.

Pihaknya telah meliat bukti terkait perbuatan tak baik diduga perselingkuhan, sang istri dengan oknum korps baju coklat.

Proses pemanggilan secara resmi terhadap terlapor, untuk dilakukan BAP. (CRZ)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Youtube Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved