Pemkab Minut
Puluhan Baliho dan Papan Reklame Tak Berizin Ditertibkan Satpol PP Minut
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, menertibkan puluhan baliho dan papan reklame.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Yeshinta Sumampouw
Ringkasan Berita:
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, menertibkan puluhan baliho dan papan reklame yang dipasang tanpa izin atau sudah habis masa tayangnya.
Petugas Satpol PP turun ke beberapa titik di Minut, Rabu (18/2/2026).
Sejumlah baliho dan reklame ditemukan terpasang di pohon, tiang listrik, dan fasilitas umum.
Keberadaan baliho-baliho ini dinilai merusak estetika lingkungan dan melanggar aturan.
Kabid Satpol PP Minut, Melky, mengungkap ada sekitar 40 sampai 50 baliho dan papan reklame yang ditertibkan pada Rabu kemarin.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Pol PP Minut, Toar Sendow, dengan melibatkan belasan personil.
Menurut Sendow, langkah ini sejalan dengan Gerakan JaGa Kebersihan Wilayah dan Lingkungan (JG-KWL) yang digelorakan Pemerintah Kabupaten Minut, mendukung Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, Indah).
"Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian di bidang kebersihan, termasuk penertiban baliho, iklan, poster, dan kabel yang semrawut," ujar Sendow saat menertibkan baliho di simpang tiga Likupang Timur.
Selain baliho dan reklame, operasi juga menyasar parkir liar kendaraan bertonase besar di jalan ruas Ir Soekarno, ruas jalan Manado-Bitung, dan Ring Road.
Parkir liar adalah praktik memarkir kendaraan di tempat yang tidak sah, tidak resmi, atau dilarang seperti bahu jalan, trotoar, atau tikungan.
Petugas menggembosi roda kendaraan yang ditinggalkan sembarangan demi mengembalikan fungsi jalan dan menjaga keselamatan pengendara.
Menggembosi roda kendaraan adalah tindakan melepaskan udara dari dalam ban sehingga ban menjadi kempes atau kempis
Sendow menegaskan, penertiban akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pembinaan berkelanjutan.
"Ini bukan sekadar penindakan, tetapi edukasi agar semua pihak bersama-sama menjaga kebersihan, ketertiban, dan fungsi ruang publik," jelasnya.
Hasil penertiban baliho dan reklame telah diamankan di lokasi yang telah disiapkan Satpol PP Minut.
Baca juga: Januari 2026, Satpol PP dan Damkar Minahasa Tenggara Tangani 7 Kasus Kebakaran
Tentang Minahasa Utara
| Panen Perdana Padi Sawah di Desa Tatelu Rondor, Pemkab Minut Beri Dukungan dalam Proses Cocok Tanam |
|
|---|
| 548 Pelaku Pendidikan di Minut Ikut Bimtek 5 Hari Penguatan Literasi dan Numerasi di BPMP Sulut |
|
|---|
| Dari Minut Provinsi Sulut, Presiden Prabowo dan Gubernur YSK Bicara Keberadaan KDKMP |
|
|---|
| Mal Pelayanan Publik Minut Tetap Sibuk Meski Libur, Sabtu Tetap Buka |
|
|---|
| Pemkab Minut: Pelayanan Publik ke Masyarakat Minut di MPP Tak Kenal Hari Libur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Penertiban-Baliho-dan-Reklame-Tak-Berizin-oleh-Satpol-PP-Minut.jpg)