Selasa, 28 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Satwa Dilindungi

Identitas Pria Diduga Perdagangkan Satwa Liar Dilindungi di Bitung, Sudah Diamankan

Pada pukul 18.53 Wita, tim berhasil menemukan seorang laki-laki berinisial A.A, beserta temuan berupa 24 ekor satwa liar

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Christian_Wayongkere
SATWA- Kepala BKSDA Sulut Danny Hendry Pattipeilohy didampingi jajaran BKSD Sulut, Polhut dan dokter hewan PPS Tasikoki saat memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait penyelamatan 24 ekor satwa liar dilindungi. Ia juga menjelaskan tentang kronologi bagaimana pihaknya menangani masalah ini. 

Ringkasan Berita:1. Seorang pria berinisial AA diamankan Tim BKSDA Sulut lantaran diduga melakukan perdagangan 24 ekor satwa liar dilindungi.
 
2. Itu terjadi di Kelurahan Manembo-nembo Bawah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.
 
3. Seluruh satwa hasil pengamanan tersebut dititipkan ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki untuk rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan.
 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Seorang pria berinisial AA diamankan Tim BKSDA Sulut lantaran diduga melakukan perdagangan 24 ekor satwa liar dilindungi.

Itu terjadi di Kelurahan Manembo-nembo Bawah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Dalam keterangannya kepada wartawan saat konferensi Pers di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki Minut, Kepala BKSDA Sulut Danny Hendry Pattipeilohy bilang kejadian ini bermula ketika pihaknya menerima laporan masyarakat akan adanya dugaan perdagangan satwa liar yang dilindungi, Minggu 1 Januari 2026 pukul 12.00 Wita.

Baca juga: Renungan Harian Kristen 1 Korintus 1:12, Ketika Kultus Bukan Lagi Kristus

Tim BKSDA Sulut menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perdagangan satwa liar dilindungi yang terjadi di Kelurahan Manembo-nembo Bawah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 18.50 Wita tim segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.

"Pada pukul 18.53 Wita, tim berhasil menemukan seorang laki-laki berinisial A.A, beserta temuan berupa 24 ekor satwa liar yang dilindungi dalam kondisi hidup," kata Kepala BKSDA Sulut Danny Hendry Pattipeilohy didampingi jajaran BKSDA, polhut dan dokter hewan PPS Tasikoki, Selasa (3/2/2026).

Dibawah pepohonan yang rindang, disertai dengan bunyi suara satwa yang ada di PPS Tasikoki Minut serta suara satwa di dalam kandang, proses konferensi pers berlangsung di tengah cuaca yang cerah.

Dalam keterangan pers, BKSD Sulut sebut setelah pengamanan, tim langsung melakukan langkah-langkah taksis.

Seperti mengamankan seluruh barang temuan berupa satwa liar yang dilindungi, dan mendata identitas dan melaporkan ke pihak penegak hukum.

Seluruh satwa hasil pengamanan tersebut dititipkan ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki untuk rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan.

PPS Tasikoki berada di jalan ruas Tanjung Merah – Kema, Desa Watudambo Jaga 10 Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Dari Pantai Firdaus Kema Minut, jarak ke PPS Tasikoki 5,9 Kilometer (KM) dapat di tempuh dalam waktu 11 menit memakai kendaraan bermotor.

Dari Pantai RCTI Tanjung Merah Bitung hanya berjarak 1,5 Km, dapat ditempuh dalam waktu 4 menit pakai kendaraan bermotor.

"Untuk pelaku dibawa dan diserahkan ke Kantor Seksi Wilayah III Balai Penegakan Hukum Kehutanan Manado untuk diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

BKSDA Sulut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved