Breaking News
Selasa, 28 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Satwa Dilindungi

Daftar 24 Satwa Liar Dilindungi yang Diselamatkan BKSDA Sulut dari Dugaan Perdagangan

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara (Sulut), berhasil selamatkan 24 ekor satwa liar dilindungi

Tribun Manado/Christian_Wayongkere
SATWA - Inilah Tampak 24 satwa liar dilindungi yang berhasil diselamatkan BKSDA Sulut dari warga Kota Bitung yang diduga bagian dari perdagangan satwa. 

Ringkasan Berita:1. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara (Sulut), berhasil selamatkan 24 ekor satwa liar dilindungi
 
2. Lima ekor burung Kakatua Raja warna hitam, atau Probosciger aterrimus, Kakatua Koki  warna hitam jambol kuning atau Cacatua galerita sebanyak 14 ekor.
 
3. Lima jenis Satwa Liar dilindungi tersebut saat pelaksanaan keterangan pers dari BKSDA Sulut, berada dalam delapan kandang atau kurungan satwa.
 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara (Sulut), berhasil selamatkan 24 ekor satwa liar dilindungi, Selasa 3 Februari 2026.

Satwa liar tersebu diduga akan diperdagangkan oleh seorang warga Kota Bitung berinisial AA.

24 ekor satwa liar dilindungi terbagi menjadi lima jenis.

Baca juga: Satwa Liar Boleh Diperdagangkan, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Lima ekor burung Kakatua Raja warna hitam, atau Probosciger aterrimus, Kakatua Koki  warna hitam jambol kuning atau Cacatua galerita sebanyak 14 ekor.

Tiga ekor Anakan Kasuari Gelambir Tunggal atau Casuarius unappendiculatus.

Seekor Mambruk Ubiat atau Goura Cristata dan seekor Elang Bondol atau Haliastur Indus.

"Setelah kami selamatkan dari tangan warga, kini di titipkan ke Pusat Penyematan Satwa (PPS) Tasikoki untuk rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan," Kepala BKSDA Sulut Danny Hendry Pattipeilohy dalam keterangan pers di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki, Selasa (3/2/2026) siang.

PPS Tasikoki berada di jalan ruas Tanjung Merah–Kema, Jaga 10 Desa Watudambo, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Keterangan dari Kepala BKSD Sulut Danny kepada wartawan, berlangsung di bawah pepohonan yang rindang.

Dengan udara yang sejak, disertai dengan bunyi satwa di PPS Tasikoki dan teriakkan Burung Kakatua Raja dari dalam sangkar.

Ia didampingi jajaran BKSDA Sulut, Polhut dan dokter hewan dari PPS Tasikoki.

Lima jenis Satwa Liar dilindungi tersebut saat pelaksanaan keterangan pers dari BKSDA Sulut, berada dalam delapan kandang atau kurungan satwa.

Setiap jenis berada terpisah dengan jenis lainnya.

Lima ekor burung Kakatua Raja warna hitam, atau Probosciger aterrimus, berada dalam satu kandang. 

Kakatua Koki  warna putih jambol kuning atau Cacatua galerita sebanyak 14 ekor, terbagi dalam delapan kandang.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved