Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Minut

BLT Dandes di Minut Tuntas Dibagikan, Ada Desa yang Terima Rp1 Miliar, Per Orang Rp300 Ribu Sebulan

Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Minut tuntas dibagikan ke 125 desa. Ada desa yang terima Rp1 miliar. Per orang Rp300 ribu setiap bulan.

|
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Frandi Piring
Dok. Camat Wori Minut
BLT DANDES - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (Dandes) 2025 di Minut - Sulut, tahap satu telah tuntas dibagikan ke 125 desa. Ada desa yang terima Rp1 miliar. Per orang Rp300 ribu setiap bulan. Potret Camat Wori Kabupaten Minut Oktovianus Yus Mayuntu, menyerahkan langsung BLT DD ke Penerima di Desa Ponto Kecamatan Wori. 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Senin 20 Oktober 2025.

Program BLT Kesra dirancang pemerintah sebagai bagian dari paket ekonomi nasional untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, dan memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Lewat BLT Kesra, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam memperkuat dan memastikan bahwa kesejahteraan rakyat tetap menjadi prioritas utama

Bantuan ini akan disalurkan pemerintah Oktober-Desember 2025.

Masyarakat yang masuk daftar penerima akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan sehingga totalnya mencapai Rp 900.000.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, BLT Kesra menyasar 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Ia berharap bantuan bisa menjangkau sekitar 140 juta orang apabila diasumsikan satu KPM terdiri dari ayah, ibu, dan dua orang anak.

Meski begitu, pemerintah hanya memberikan BLT Kesra Rp 900.000 untuk kelompok tertentu.

Kelompok yang mendapatkan BLT Kesra Rp 900.000
Dalam keterangan resmi Kemenko Perekonomian, Jumat (17/10/2025), Airlangga menjelaskan, BLT disalurkan kepada masyarakat yang masuk desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Adapun desil adalah pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan dari yang paling miskin sampai yang paling sejahtera.

Dikutip dari laman Pemerintah Kabupaten Kendal, desil DTSEN terbagi menjadi 10 tingkatan, yakni:

Desil 1: 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah dan termasuk kategori miskin ekstrem

Desil 2-4: masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah dan termasuk kategori miskin dan rentan miskin

Desil 5-10: masyarakat dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi dan dianggap sudah mampu.

Khusus desil 1-4, berikut pembagian kategori berdasarkan kondisi masyarakat:

 ·⁠  Desil 1: sangat miskin

 ·⁠  Desil 2: miskin

 ·⁠  Desil 3: hampir miskin

 ·⁠  Desil 4: pas-pasan.

Baca juga: Penerima BLT di Sangihe Capai 3.804 KPM, Penyaluran Sudah Berlangsung di 145 Desa

(*)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved