Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Polres Minut Ungkap Penimbunan BBM Subsidi di Minahasa Utara, Ribuan Liter Solar Diamankan

Polres Minahasa Utara (Minut), menunjukkan komitmennya dalam mengungkap pelaku oknum terduga mafia solar.

Humas Polres Minut
DIAMANKAN - Mobil tangki isi 8.000 liter solar bersubsidi diamankan Polres Minut melalui Operasi Dian Samrat 2025. Polres Minut mendapat laporan dari masyarakat terkait dengan tempat penimbunan BBM Subsidi Jenis Solar, di Desa Kema III Kecamatan Kema. 

"Kepada masyarakat kami menghimbau, agar tidak ragu melapor bila mendapati hal serupa khususnya Diwilayah hukum Polres Minut," tandasnya.

Sejak Gubernur Sulawesi Utara mengeluarkan perintah akan menangkap para mafia BBM jenis solar, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie, langsung memerintahkan jajaran dan kewilayahan, untuk menindak tegas penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Diwilayah hukum Polda Sulut .

Polres Minut  melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minut, langsung melaksanakan tugas memburu para penimbun BBM Jenis Solar yang berada di wilayah hukum Polres Minut.

Melalui Operasi Dian Samrat 2025 Polres Minut dan jajaran Polsek, berhasil membongkar yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM subsidi jenis solar, bertempat di Desa Kema III Kecamatan Kema Kab. Minut, Sabtu (4/10/2025).

Tentang BBM Subsidi

BBM subsidi adalah bahan bakar minyak yang sebagian harganya ditanggung oleh pemerintah melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga dijual dengan harga lebih murah bagi masyarakat.

Subsidi ini diberikan untuk kalangan tertentu dan ada batasan jumlah serta kuota penggunaannya, dengan jenis yang umum adalah Biosolar dan Pertalite.  

Tujuan dan Mekanisme Subsidi BBM

Bantuan Finansial: 

Pemerintah memberikan dukungan finansial untuk membantu masyarakat kurang mampu dan menjaga stabilitas harga energi.  

Dana APBN: 

Sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan setiap tahun.  

Selisih Harga: 

Subsidi mencerminkan selisih antara harga pasar yang sebenarnya dan harga jual yang ditetapkan pemerintah, sehingga harga di masyarakat lebih terjangkau.  

Ciri-ciri BBM Subsidi

Harga Terjangkau: 

Dibanderol dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga pasar internasional.  

Terbatas Kuotanya: 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved