Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Minut

RDP DPRD Minahasa Utara Panas, Kontraktor Tuntut Pembayaran Proyek Rp1,4 Miliar

RDP yang dipimpin Ketua DPRD Minut Vonny Ruminpunu dan Wakil Ketua Edwin Nelwan ini berjalan kondusif dengan kehadiran hampir semua anggota DPRD.

|
Tribun Manado/Christian Wayongkere
TEGANG - Suasana RDP DPRD Minut memanas pada Selasa, 2 September 2025, saat para kontraktor menuntut pembayaran proyek Pemkab senilai Rp1,4 miliar. Bahkan salah satu kontraktor membanting tumpukan kertas di atas meja. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di ruang Aspirasi Kantor DPRD, Kelurahan Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi, Minut, Sulawesi Utara, Selasa (2/9/2025), berlangsung tegang. 

Awalnya, RDP yang dipimpin Ketua DPRD Minut Vonny Ruminpunu dan Wakil Ketua Edwin Nelwan ini berjalan kondusif dengan kehadiran hampir semua anggota DPRD.

Namun, beberapa jam berselang, suasana RDP mulai naik tensi.

RDP ini digelar untuk menindaklanjuti aspirasi dari sejumlah kontraktor dan penerima kuasa mereka yang belum menerima pembayaran atas pengerjaan proyek pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) tahun 2020.

Total nilai pembayaran yang dituntut para kontraktor mencapai Rp1,4 miliar.

Kericuhan mulai terjadi ketika Kabag Hukum Setdakab Minut Audy Kalumata diberi kesempatan bicara.

Dua perwakilan kontraktor terlibat argumen panas dengannya.

Salah satu di antaranya bahkan sempat naik tensi dan membanting tumpukan kertas di atas meja.

Ini adalah RDP kali ketiga yang digelar untuk membahas masalah serupa.

RDP kali ini berlangsung selama empat jam dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD Minut.

Dari pihak eksekutif, hadir Kepala Dinas PUPR Minut Alfons Tintingon, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Carla Sigarlaki, dan Kabag Hukum Setdakab Minut Audy Kalumata.

Sementara itu, pihak kontraktor diwakili oleh Yohan Awui (penerima kuasa tujuh kontraktor) dan Frans Otta, didampingi empat hingga lima orang lainnya.

Menurut Wakil Ketua DPRD Minut Edwin Nelwan, RDP ini bertujuan untuk memediasi secara independen dan terbuka terkait pembayaran proyek yang sudah dikerjakan para kontraktor.

Dalam RDP, anggota DPRD yang hadir diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat.

DPRD menyoroti masalah ini dari sisi kemanusiaan dan sosial, mengingat perkara ini sudah sampai ke pengadilan tinggi. 

Pekerjaan yang sudah diselesaikan para kontraktor sudah digunakan dan memberikan manfaat.

"DPRD melihat, hal ini seyogyanya di bayarkan oleh Pemkab Minut dengan pertimbangan," kata Edwin Nelwan.

Ia melanjutkan, "pekerjaan yang sudah dikerjakan tidak ada yang di rugikan, bangunan sudah selesai di kerjakan sesuai sesuai surat perintah kerja."

Oleh karena itu, dalam RDP tersebut DPRD meminta Pemkab untuk segera melakukan pembayaran sambil tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

Pihak DPRD yakin Pemkab Minut akan jeli dan bijaksana dalam mengambil keputusan.

DPRD juga menghargai proses hukum yang ada, selama Pemkab Minut tidak melangkahi regulasi dan tidak menyalahi aturan.

DPRD Minut berharap semua pihak menahan diri agar masalah ini tidak bias dan tidak menimbulkan interpretasi negatif.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Carla Sigarlaki menyatakan bahwa Pemkab Minut akan menindaklanjuti sesuai prosedur.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved