Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Uang Palsu

Kronologi Warga Pineleng Minahasa Tangkap Pengedar Uang Palsu, Berawal dari Top Up GoPay

HP alias Heru (27), warga Desa Maumbi, Minahasa Utara itu, ditangkap setelah dicurigai warga sedang mengedarkan uang palsu di Pineleng.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
GEMINI AI
ILUSTRASI - Ilustrasi seorang pengedar uang palsu ditangkap warga. Gambar diakses dari Gemini AI pada Jumat 19 September 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga di Desa Pineleng Satu, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, menangkap seorang pengedar uang palus pada Kamis (18/09/2025. 

Pelaku yang merupakan pria berinisial HP alias Heru (27), warga Desa Maumbi, Minahasa Utara itu, ditangkap setelah dicurigai warga saat meminta top up GoPay senilai Rp 500 ribu. 

Berikut kronologi penangkapannya

TERSANGKA: Pelaku pengedar uang palsu saat ditangkap Anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara, Jumat 19 September 2025. Jumlahnya mencapai belasan juta rupiah.
TERSANGKA: Pelaku pengedar uang palsu saat ditangkap Anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara, Jumat 19 September 2025. Jumlahnya mencapai belasan juta rupiah. (Dok Humas Polresta Manado)

Sebagaimana yang dituturkan oleh Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Muhammad Isral kepada awak media, kejadian bermula saat pelaku mendatangi Kios Elion Cell yang dijaga oleh Yohanes.

Saat itu, pelaku meminta Yohanes untuk melakukan top up GoPay senilai Rp 500 ribu.

Pelaku lantas menyerahkan uang pecahan 50.000 sebanyak 10 lembar kepada Yohanes.

Curiga dengan kondisi uang, Yohanes bertanya kepada temannya.

Temannya mengatakan jika uang tersebut palsu karena lebih kecil dari uang asli.

Mendapati uang tersebut palsu, Yohanes dan beberapa warga sekitar segera menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Pineleng.

Mendapat informasi tersebut, Tim Bravo Resmob Polresta Manado langsung mendatangi Polsek dan menginterogasi pelaku.

Dari hasil pengembangan, ditemukan uang palsu lainnya di kediaman pelaku di Kelurahan Malendeng Muhammad.

Kasus ini kini telah diambil alih oleh Polresta Manado untuk pengembangan lebih lanjut.

"Kami masih kembangkan untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan uang palsu tersebut,” jelasnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polresta Manado.

Polisi juga berhasil menyita barang bukti uang palsu dengan total nilai Rp 13.303.000, yang terdiri dari berbagai pecahan.

Adapun rincian barang bukti yang disita polisi yakni, 29 lembar pecahan Rp 1.000, 27 lembar pecahan Rp 2.000, 28 lembar pecahan Rp 5.000, 24 lembar pecahan Rp 10.000, 27 lembar pecahan Rp 20.000, 190 lembar pecahan Rp 50.000, dan 28 lembar pecahan Rp 100.000.

Cara Membedakan Uang Palsu dengan Asli

Membedakan uang palsu dengan yang asli bisa dilakukan dengan metode sederhana yang dikenal sebagai 3D:

Dilihat, Diraba, Diterawang.

Metode ini sangat mudah dan bisa dilakukan oleh siapa saja tanpa bantuan alat khusus.

1. Dilihat

Lihatlah uang secara cermat untuk memeriksa fitur-fitur visualnya:

Benang Pengaman: Uang kertas asli memiliki benang pengaman yang tertanam di dalamnya.

Pada pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000, benang ini akan terlihat seperti pita metalik yang berubah warna jika dilihat dari sudut yang berbeda.

Pada pecahan Rp 10.000, Rp 5.000, dan Rp 2.000, benang pengaman ini seperti garis putus-putus.
Warna dan Cetakan: Uang asli memiliki warna yang cerah dan tidak luntur.

Cetakannya juga tajam dan jelas, tidak buram atau kabur. Perhatikan setiap detail gambar, tulisan, dan ornamen.

Uang palsu seringkali memiliki warna yang pudar dan cetakan yang tidak rapi.

Gambar Tersembunyi (Latent Image): Pada sudut tertentu, Anda bisa melihat tulisan tersembunyi seperti "BI" atau "NKRI".

Ini adalah teknik cetak khusus yang sulit ditiru.

2. Diraba

Raba uang dengan jari Anda:

Tekstur Kertas: Uang kertas asli terbuat dari serat kapas khusus yang terasa lebih tebal, kuat, dan tidak mudah sobek.

Permukaannya juga terasa lebih kasar pada bagian-bagian tertentu karena dicetak secara khusus.

Kode Tunanetra: Di sisi kiri uang asli, ada kode khusus berbentuk garis atau titik (blind code) yang dicetak timbul. Kode ini dapat dirasakan dengan ujung jari.

Tujuannya adalah untuk membantu tunanetra mengenali nilai nominal uang.

Cetakan Kasar (Intaglio Print): Bagian-bagian tertentu seperti gambar pahlawan, burung Garuda, dan tulisan nominal uang dicetak timbul.

Jika diraba, akan terasa kasar dan menonjol. Pada uang palsu, bagian ini biasanya terasa rata.

3. Diterawang

Terakhir, terawang uang ke arah cahaya:

Tanda Air (Watermark): Pada uang asli, Anda akan melihat gambar pahlawan yang terlihat samar. Gambar ini akan terlihat lebih jelas saat diterawang.

Gambar Saling Isi (Rectoverso): Di bagian depan dan belakang uang, ada gambar ornamen yang jika diterawang akan membentuk satu kesatuan utuh. Ini adalah logo Bank Indonesia.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca juga: Harga Naik, Toko Emas di Manado Sulawesi Utara Banyak Didatangi Pembeli dan Penjual

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved