Kamis, 18 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Dana Gunung Ruang

Kuasa Hukum Chyntia Kalangit dan Kejati Sulut Serahkan Kesimpulan ke Pengadilan Negeri Manado

“Dengan diserahkannya kesimpulan ini maka sidang ditunda hingga Senin (15/6/2026) dengan agenda putusan,”

Tayang:
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
Tribun Manado/Isvara Savitri
SIDANG PRAPERADILAN - Sidang praperadilan yang diajukan Bupati Kepulauan Sitaro nonaktif, Chyntia Inggrid Kalangit, terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana siap pakai stimulan perbaikan dan pembangunan kembali rumah warga terdampak erupsi Gunung Ruang Tahun Anggaran 2024 memasuki tahap akhir. Persidangan yang berlangsung di Ruang Sidang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, SH, MH, Pengadilan Negeri Manado, Jalan Adipura Raya, Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (12/6/2026), beragendakan penyerahan kesimpulan dari pihak pemohon dan termohon. 
Ringkasan Berita:
  • Persidangan berlangsung di Ruang Sidang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, SH, MH, Pengadilan Negeri Manado.
  • Agendanya penyerahan kesimpulan dari pihak pemohon dan termohon.
  • Hakim tunggal menerima dokumen kesimpulan yang disampaikan keduabelah pihak.

 

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Sidang praperadilan yang diajukan Bupati Kepulauan Sitaro nonaktif, Chyntia Inggrid Kalangit, terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana siap pakai stimulan perbaikan dan pembangunan kembali rumah warga terdampak erupsi Gunung Ruang Tahun Anggaran 2024 memasuki tahap akhir.

Persidangan yang berlangsung di Ruang Sidang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, SH, MH, Pengadilan Negeri Manado, Jalan Adipura Raya, Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (12/6/2026), beragendakan penyerahan kesimpulan dari pihak pemohon dan termohon.

Dalam persidangan tersebut, hakim tunggal Philip Pangalila menerima dokumen kesimpulan yang disampaikan kedua belah pihak.

Kesimpulan berisi pendapat akhir kuasa hukum Chyntia Kalangit dan Kejaksaan Tinggi Sulut setelah rangkaian sidang.

Usai menerima kesimpulan, Philip Pangalila menyatakan persidangan ditunda dan akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan putusan.

SIDANG - sidang praperadilan penetapan tersangka Bupati Sitaro nonaktif, Chyntia Kalangit, yang digelar di Pengadilan Negeri Manado, Jalan Adipura Raya, Kima Atas, Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, Senin (8/6/2026). Kuasa hukum Chyntia Kalangit, Supriadi, mengatakan terdapat sejumlah poin penting.
SIDANG - sidang praperadilan penetapan tersangka Bupati Sitaro nonaktif, Chyntia Kalangit, yang digelar di Pengadilan Negeri Manado, Jalan Adipura Raya, Kima Atas, Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, Senin (8/6/2026). Kuasa hukum Chyntia Kalangit, Supriadi, mengatakan terdapat sejumlah poin penting. (Tribun Manado/Isvara Savitri)

“Dengan diserahkannya kesimpulan ini maka sidang ditunda hingga Senin (15/6/2026) dengan agenda putusan,” kata Philip Pangalila di hadapan para pihak yang berperkara.

Hakim juga menetapkan jadwal pembacaan putusan akan dilaksanakan pada sore hari.

“Sidang akan dilaksanakan sore hari, pukul 15.00 Wita seperti ini,” ujarnya.

Praperadilan tersebut diajukan Chyntia Kalangit untuk menguji sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam perkara dugaan korupsi penyaluran dana siap pakai stimulan perbaikan dan pembangunan kembali rumah warga terdampak erupsi Gunung Ruang.

Selama persidangan, kedua belah pihak telah menghadirkan sejumlah saksi dan ahli untuk memperkuat argumentasi masing-masing. 

Baca juga: Jadwal Kapal dari Pelabuhan Manado di Akhir Pekan, ada ke Nusa Utara hingga Malut

Baca juga: Gempa Terkini di Sulut Malam Ini Jumat 12 Juni 2026, Info BMKG Magnitudo 4,1

Tim kuasa hukum Chyntia Kalangit menilai terdapat sejumlah pelanggaran prosedur dalam proses penyelidikan hingga penetapan tersangka.

Sementara Kejati Sulut menyatakan seluruh tahapan telah dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan didukung alat bukti yang cukup.(*)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved