Breaking News
Senin, 8 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Manado

Nuansa Duka di TKP Pembunuhan di Pasar 45 Manado, Sopir Bawa Bunga dan Pasang Lilin

Nuansa duka nampak di TKP pembunuhan  Pheyy, seorang sopir yang tewas dibunuh di depan Jumbo Swalayan

Tayang:
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado/Arthur_Rompis
DUKA - Nuansa duka nampak di TKP pembunuhan Pheyy, seorang sopir yang tewas dibunuh di depan Jumbo Swalayan, Pasar 45, kota Manado, provinsi Sulut, Minggu (7/6/2026). Foto hingga karangan bunga diletakkan tepat di TKP. 

Ringkasan Berita:
  • Nuansa duka di TKP insiden pembunuhan di Depat Jumbo Swalayan, Pasar 45, Kota Manado, Sulut, Minggu (7/6/2026).
  • Karangan bunga diletakan tepat di lokasi TKP.
  • Foto dari almarhum juga diletakan di lokasi tersebut.
 

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nuansa duka nampak di TKP pembunuhan  Pheyy, seorang sopir yang tewas dibunuh di depan Jumbo Swalayan, Pasar 45, kota Manado, provinsi 
Sulut, Minggu (7/6/2026).

Dari jauh sudah terdengar lagu "Sampai Jumpa" dari musisi Endang Soekamti yang diputar dari salah satu mobil mikrolet, Minggu pagi. 

Karangan bunga diletakkan tepat di TKP. Berikut bunga ucapan turut  berbelasungkawa dari perkumpulan sopir

Diantara bunga - bunga itu, berdiri foto dari almarhum. 

Tampak pula sejumlah properti yang diduga milik Pheyy

Sejumlah sopir duduk di tangga eks hotel terapung, tak jauh dari TKP. 

Mereka kelihatan berduka. 

Baca juga: Terungkap Ini yang Dilakukan Korban Sebelum Tewas Kena Sajam oleh Pelaku di Pasar 45 Manado

Pengakuan Pelaku

Kedua pelaku penikaman mengakui perbuatan mereka ke penyidik Polresta Manado.

Mereka berdua adalah BD alias Bombi (25) dan ND alias Nelson (23) pelaku penikaman terhadap seorang sopir benama Pheyy hingga tewas.

Penikaman terjadi di Kawasan Pasar 45 Manado, tepatnya depan Jumbo Swalayan, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.
Usai melakukan penikaman, mereka berdua langsung ke Polresta Manado untuk menyerahkan diri.

Pengakuan versi dua pelaku dibeber oleh polisi.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto, saat dikonfirmasi via telepon menjelaskan kronologi kejadian.

Menurut Kasat, awalnya kedua pelaku sedang membawa angkutan umum (mikro) kemudian dicegat oleh korban dan langsung melakukan menganiaya kepada pelaku dengan cara memukul wajah pelaku.

Akibat hal tersebut pelaku kembali pulang kemudian korban menghubungi pelaku untuk kembali ke Tempat Kejadian Perkara.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved