TPPO di Manado
Identitas Pria yang Dicegah Satgas TPPO Sulut di Bandara Samrat Manado, Hendak ke Myanmar
Fakta yang terungkap dalam pemeriksaan menunjukkan bahwa perjalanan tersebut bukan kali pertama dilakukan HM
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
"Keberangkatan tersebut akhirnya berhasil dihentikan setelah keluarga HM menyampaikan informasi kepada petugas dan meminta bantuan karena khawatir terhadap risiko yang dapat dihadapi apabila yang bersangkutan tetap berangkat melalui jalur nonprosedural,” tutur Kapolsek dalam rilis yang diterima tribunmanado.co.id.
Heppy mengatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya sejumlah indikator yang patut mendapat perhatian serius.
Yang bersangkutan mengakui akan bekerja sebagai admin scammer di Myanmar dan seluruh biaya keberangkatannya ditanggung oleh pihak perekrut.
"Pola seperti ini kerap ditemukan dalam berbagai kasus perekrutan nonprosedural yang berpotensi mengarah pada eksploitasi maupun tindak pidana perdagangan orang, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan sejak awal," ujar Iptu Heppy
Menurutnya, keberhasilan pencegahan tersebut merupakan hasil kerja sama antara kepolisian, BP3MI Sulawesi Utara, Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) dan adanya Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulut program 1.000 jaringan lawan TPPO di dalamnya turut berpartisipasi Ketua Lingkungan sekota Manado dan sekitarnya, peran pihak maskapai, serta dukungan keluarga yang memberikan informasi kepada petugas.
Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara, M. Syachrul Afriadi, S.Kom., M.A.P., mengatakan bahwa kasus serupa masih terus ditemukan dengan pola yang hampir sama, yakni perekrutan melalui media sosial dan aplikasi percakapan dengan janji pekerjaan berpenghasilan tinggi.
Sebagian besar calon pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural memperoleh informasi pekerjaan melalui media sosial atau jaringan pertemanan.
"Mereka sering kali tidak mengetahui secara pasti perusahaan yang merekrut, bentuk pekerjaan yang akan dilakukan, maupun perlindungan hukum yang tersedia bagi mereka di negara tujuan," kata Syachrul.
Kata Dia, sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara masih menjadi perhatian karena kerap muncul laporan mengenai warga negara Indonesia yang bekerja pada perusahaan penipuan online lintas negara.
Kasus HM juga menggambarkan salah satu fenomena yang saat ini menjadi perhatian berbagai negara, yaitu maraknya aktivitas scam atau penipuan online yang dijalankan secara terorganisir.
“Scam merupakan bentuk penipuan yang bertujuan memperoleh keuntungan finansial maupun data pribadi korban melalui berbagai media komunikasi seperti media sosial, aplikasi pesan instan, surat elektronik, panggilan telepon, maupun platform digital lainnya.
"Orang yang bekerja pada perusahaan scam umumnya dikenal sebagai scammer, operator scam, atau admin scam, yaitu individu yang bertugas mencari target korban, membangun komunikasi, mempengaruhi psikologis korban, hingga melakukan berbagai skenario penipuan menggunakan identitas palsu,” ungkapnya.
Ia menambahkan dalam praktiknya, banyak pekerja direkrut dengan tawaran sebagai customer service, operator komputer, admin media sosial, atau staf pemasaran digital.
Namun setelah tiba di negara tujuan, mereka justru ditempatkan pada perusahaan yang menjalankan aktivitas penipuan online.
Beberapa bentuk scam yang paling sering ditemukan antara lain penipuan investasi (investment scam), penipuan asmara (romance scam), penipuan lowongan kerja (job scam), penipuan belanja online (online shopping scam), pencurian data melalui tautan palsu (phishing scam), penyamaran sebagai petugas instansi tertentu (impersonation scam), serta penipuan berkedok investasi aset digital atau mata uang kripto (cryptocurrency scam).
| Modus LLP Rekrut Wanita Sulut Jadi Pemandu Lagu di Papua, Diperintah Seorang Mami |
|
|---|
| Identitas PMI Sulut Diduga Korban Pemberangkatan Nonprosedural ke Brunei Darussalam, Sedang Sakit |
|
|---|
| Resmob Polda Sulut Amankan Tiga Warga yang Hendak ke Kamboja |
|
|---|
| YKYU dan Sekretaris JARNAS Bersama Polsek Bandara Bangun Sinergi Lawan Human Trafficking di Sulut |
|
|---|
| Cerita Yuni dan Juli Nyaris Jadi Korban TPPO, Dibujuk Kerja ke Singapura dengan Gaji Rp 9 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Bripka-Antonius-Sangkay-saat-melakukan-interogasi-terhadap-HM.jpg)