Kamis, 7 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sajam di Manado

Identitas 4 Remaja yang Ditangkap Polisi di Manado, Tersangka Panah Wayer

Tim Opsnal Polsek Tikala di bawah Polresta Manado tangkap empat remaja, Selasa (5/5/2026)

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Humas Polresta Manado
TERSANGKA - Keempat terduga pelaku pelontaran panah wayer diamankan Polsek Tikala, Selasa (5/5/2026). Terjadi di wilayah Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala. 
Ringkasan Berita:1. Tim Opsnal Polsek Tikala di bawah Polresta Manado tangkap empat remaja, Selasa (5/5/2026)

2. Adapun keempat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial J.J. (15) yang diduga sebagai pelaku utama, C.S. (15), F.W. (16), dan S.L. (16). 
3. Seluruh terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Tikala sekitar pukul 02.00 Wita untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai peran masing-masing.

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO -Tim Opsnal Polsek Tikala di bawah Polresta Manado tangkap empat remaja, Selasa (5/5/2026) mulai pukul 23.00 Wita hingga dini hari di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Paal Dua. 

Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus pelontaran panah wayer yang terjadi di wilayah Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala.

Keempat terduga pelaku diamankan pada Selasa (5/5/2026) mulai pukul 23.00 Wita hingga dini hari di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Paal Dua. 

Baca juga: Kronologi Polsek Tikala Polresta Manado Tangkap 4 Remaja Terduga Pelaku Panah Wayer

Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan atas kasus yang terjadi pada, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 04.10 WITA.

Kapolsek Tikala Iptu Stenly Talawujan didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono mengatakan korban dalam peristiwa tersebut diketahui berinisial D.L. (22), warga Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala.

“Ia sebelumnya telah membuat laporan resmi, sehingga tim melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” ujar Iptu Stenly, Rabu (6/5/2026).

Kata Kapolsek, adapun keempat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial J.J. (15) yang diduga sebagai pelaku utama, C.S. (15), F.W. (16), dan S.L. (16). 

“Seluruhnya merupakan warga di wilayah Paal Dua dan sekitarnya,” jelasnya.

Menurutnya, setelah mengamankan pelaku utama, tim langsung melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan tiga terduga pelaku lainnya di lokasi berbeda.

Dari hasil pengembangan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah panah wayer yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Barang bukti ditemukan di rumah salah satu terduga pelaku.

Seluruh terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Tikala sekitar pukul 02.00 Wita untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai peran masing-masing.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi yang membahayakan keselamatan warga. Proses hukum akan tetap berjalan, namun karena para pelaku masih di bawah umur, penanganannya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (FER)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Youtube Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved