Jumat, 24 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sajam di Manado

Identitas 2 ABG yang Ditangkap Tim Resmob Polda Sulut Lantaran Bawa Sajam, Sempat Dikepung Warga

Dua remaja terpaksa digelandang ke Polsek Mapanget, Selasa (14/4/2026) malam. Itu lantaran mereka tertangkap membawa senjata tajam.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Tidak Ada
TANGKAP: Tim Resmob Polda Sulawesi Utara tangkap dua anak baru gede (ABG) yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat melakukan patroli, Selasa (14/4/2026). Barang bukti diamankan. 

Ringkasan Berita:1. Dua remaja terpaksa digelandang ke Polsek Mapanget, Selasa (14/4/2026) malam.
 
2. Itu lantaran mereka tertangkap membawa senjata tajam.
 
3. Mereka ditangkap oleh Tim Resmob Polda Sulawesi Utara saat melakukan operasi.

TRIBUNMANADO.CO.ID,SULUT- Dua remaja terpaksa digelandang ke Polsek Mapanget, Selasa (14/4/2026) malam.

Itu lantaran mereka tertangkap membawa senjata tajam.

Mereka ditangkap oleh Tim Resmob Polda Sulawesi Utara saat melakukan operasi.

Baca juga: Motif Dendam Lama, Seorang Pria di Manado Jadi Korban Penganiayaan dengan Senjata Tajam

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Kairagi, Kecamatan Mapanget, sekitar pukul 23.14 WITA, menyusul adanya laporan warga terkait dugaan aksi perkelahian.

Saat petugas tiba di lokasi, situasi sudah lebih dulu dikendalikan warga yang mengepung para pelaku.

Polisi kemudian mengamankan satu ABG di tempat kejadian perkara.

Dari keterangan warga, diketahui masih ada beberapa pelaku lain yang melarikan diri dari lokasi.

Tim Resmob kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang tambahan. 

Total dua ABG diamankan, masing-masing berinisial MKR alias Amad dan GB alias Gil, yang diketahui merupakan warga Kelurahan Paniki.

Wakatim Resmob, Ipda Andros Hinur, mengatakan kedua remaja tersebut selanjutnya diserahkan ke Polsek Mapanget untuk proses hukum lebih lanjut.

“Keduanya sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Mapanget untuk penanganan lebih lanjut,” singkatnya.

Barang bukti berupa sajam dan motor para pelaku juga diamankan di Polsek Mapanget.

Mereka harus mempertanggungjawbkan perbuatan mereka.

Membawa sajam sembarangan sangat meresahkan masyarakat, lantaran berpotensi terjadinya tindak kriminal.

Polisi pun akan melakukan penggeledahan jika melihat ada warga yang mencurigakan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved