Sajam di Manado
Identitas 8 Tersangka Perkelahian Antar Kelompok Pakai Sajam di Mapanget, Sudah Ditangkap Polisi
Tim Resmob bersama anggota Polda Sulut lainnya akhirnya berhasil mengamankan para terduga pelaku.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO-Tim Resmob Polda Sulut dipimpin Wakatim Resmob Ipda Rivo Wowiling, menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi perkelahian antar kelompok menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sabtu (04/10/2025).
Kedelapan terduga berinisial FL alias Fadly, 22, warga Desa Koka Lingkungan I Kecamatan Mapanget, ET alias Eman, 33, warga Kelurahan Paniki Bawah Kecamatan Mapanget, RL alias Revly, 20, warga Perum Paniki Dua Kecamatan Mapanget , AH alias Angga, warga Kelurahan Paniki, GLN alias Gabriel, 24, warga Desa Koka Kecamatan Mapanget, RK alias Rizky, 18, warga Desa Koka Kecamatan Mapanget, MU alias Marco, 19, warga Desa Koka Kecamatan Mapanget, JP alias Jey, 24, warga Kelurahan Paniki Bawah Kecamatan Mapanget.
Setelah diamankan selanjutnya para terduga pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut, lansung di bawah ke Polsek Mapanget untuk menjalani proses hukum selanjutnya, sesuai Laporan Polisi.
Baca juga: Kronologi Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Pakowa Wanea Manado, Pelaku RT Ditangkap Polisi
Informasi dirangkum, awalnya beredar video di grup media sosial Facebook, tepatnya di salah satu tempat makan keluarga di kawasan Mapanget. Didatangi sekelompok orang tak dikenal menggunakan sepeda motor. Mereka juga dilengkapi dengan senjata tajam, Minggu 28 September 2025 dini hari.
Sontak pemulik warung makan bersama warga yang duduk di tempat tersebut langsung berhamburan masuk dalam rumah.
Sementara para pelaku melampiaskan amarah dengan cara merusak meja dan kursi menggunakan senjata tajam.
Belum jelas motif para terduga pelaku ini.
Aksi penyerangan ini sempat terekam kamera (CCTV) yang terpasang di depan kafe.
CCTV adalah singkatan dari Closed Circuit Television (Televisi Sirkuit Tertutup).
Istilah ini merujuk pada penggunaan kamera video untuk mengirimkan sinyal rekaman ke tempat atau monitor tertentu, dan tidak disiarkan secara publik seperti televisi pada umumnya.
Sistem ini biasa digunakan untuk tujuan pengawasan dan keamanan.
Berdasarkan rekaman tersebut, warga mengenali ciri-ciri pelaku.
Tim Resmob bersama anggota Polda Sulut lainnya akhirnya berhasil mengamankan para terduga pelaku.
Wakatim Resmob Ipda Rivo Wowiling membenarkan telah mengamankan delapan orang terduga pelaku.
“Mereka telah diserahkan ke Polsek untuk proses hukum selanjutnya,” singkat Ipda Rivo.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
5 Fakta Penangkapan Tersangka Penimbun Solar di Manado: Polisi Temukan Bukti Ratusan Liter BBM |
![]() |
---|
Namamu Masuk Daftar Hitam? Ini Cara Cek BI Checking Online di SLIK OJK |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Tersangka Penimbun BBM Solar di Manado, Berawal dari Laporan Warga yang Curiga |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, 2 Siswa SMP Tewas, Bawa Motor Tanpa Lampu Tabrakan dengan Mobil |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Steven Liow, Eks Kadis Kominfo Diperiksa Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.