Pengeroyokan di Manado
Identitas 6 Tersangka Pengeroyokan di Singkil Manado, Satu Masih Buron
Kapolresta menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, penyidik telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Ringkasan Berita:1. Enam orang dijadikan tersangkan kasus tindak pidana kekerasan secara bersama-sama (pengeroyokan)
2. Peristiwa bermula saat korban dan para tersangka berada di sebuah acara pesta pernikahan dan mengonsumsi minuman keras.3. Kapolresta Manado juga mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras secara berlebihan.
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO- Enam orang dijadikan tersangka kasus tindak pidana kekerasan secara bersama-sama (pengeroyokan) yang terjadi di wilayah Kelurahan Singkil Satu, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Empat orang sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Singkil.
Sedangkan satu dikenakan wajib lapor lantaran masih di bawah umur.
Baca juga: Kronologi Polresta Manado Ungkap Kasus Pengeroyokan di Singkil, Enam Tersangka Ditangkap
Satu lagi melarikan diri dan masih dicari hingga saat ini.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam kegiatan press conference yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono serta Kapolsek Singkil Ipda Matrial Barahama, Senin (04/5/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 00.30 WITA di Jalan Sungai Musi, tepatnya di seputaran Pabrik Manguni, Kelurahan Singkil Satu.
Korban dalam kejadian tersebut adalah lelaki JVP (26), warga Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Kapolresta menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, penyidik telah menetapkan 6 (enam) orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Masing-masing berinisial lelaki HG (19), lelaki MRFA (21), lelaki AG (19),lelaki AS (18), lelaki FM (17) dan lelaki J (dalam pencarian/DPO).
Peristiwa bermula saat korban dan para tersangka berada di sebuah acara pesta pernikahan dan mengonsumsi minuman keras.
“Akibat pengaruh minuman keras, terjadi kesalahpahaman yang kemudian berujung pada tindak kekerasan secara bersama-sama,” ujar Kapolresta.
Katanya, setelah acara selesai, korban berjalan lebih dahulu dan menunggu rekannya di jalan utama.
Pada saat itu, korban dihadang oleh para tersangka dan berusaha melarikan diri, namun terjatuh.
Dalam kondisi tersebut, tersangka HG melakukan penikaman menggunakan senjata tajam jenis badik sebanyak dua kali. Selanjutnya tersangka AS, AG, dan FM melakukan pemukulan serta penendangan terhadap korban.
Tidak berhenti di situ, tersangka MRFA kemudian mengambil senjata tajam tersebut dan kembali melakukan penikaman terhadap korban sebanyak dua kali.
| Alasan Polisi Tembak Kaki Tiga Pelaku Pengeroyokan di Dendengan Dalam Manado |
|
|---|
| Identitas 3 Pelaku Pengeroyokan Anggota Polisi dan Warga Sipil di Paal Dua Manado, Sudah Ditangkap |
|
|---|
| Kronologi 3 Pemuda Keroyok Anggota Polisi dan Warga di Manado Sulut, Berawal Teriak Lalu Bawa Sajam |
|
|---|
| Kronologi Pengeroyokan di Kampung Argentina Manado, Seorang Remaja Jadi Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/IDENTITAS-TERSANGKA-Polresta-Manado-melalui-Polsek-Singkil-berhasil-mengungkap.jpg)