Senin, 27 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Manado

26 Warga Manado Disidang Lantaran Tertangkap Buang Sampah Sembarang, Dapat Sanksi dan Denda

Pemkot Manado kembali gelar sidang tipiring bagi para pembuang sampah sembarangan

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Kominfo Manado
SIDANG- Pemkot Manado kembali gelar sidang tipiring bagi para pembuang sampah sembarangan. Sidang digelar di wilayah Malalayang, Jumat (17/4/2026). Pelanggar diberi sanksi dan denda. 

Terdapat konsekuensi besar di balik aksi yang tampaknya sepele itu. 

"Selain merusak lingkungan, tindakan tersebut  juga berdampak langsung pada masyarakat luas, seperti banjir dan pencemaran,” ujar Siwi.

Menurut dia, Sat Pol PP Manado akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan penindakan terhadap pelaku buang sampah

Sebutnya partisipasi aktif masyarakat akan mempermudah kerja aparat. 

Penegakan hukum harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat.

"Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar,” katanya. 

Ia meminta warga Manado untuk tidak membuang sampah sembarangan. (ART)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Youtube Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved