Senin, 27 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Manado

26 Pelanggar Jalani Sidang Tipiring Sat Pol PP Manado, Termasuk Pria Viral Buang Sampah di Got

Pemkot Manado kembali gelar sidang tipiring bagi para pembuang sampah sembarangan. Sidang digelar di kantor Camat Malalayang Jumat (17/4/2026).

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Kominfo Manado
SIDANG TIPIRING - Pemkot Manado kembali gelar sidang tipiring bagi para pembuang sampah sembarangan. Sidang digelar di wilayah Malalayang, Jumat (17/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemkot Manado kembali gelar sidang tipiring bagi para pembuang sampah sembarangan
  • Sidang digelar di kantor Camat Malalayang Jumat (17/4/2026)
  • Salah satu terdakwa adalah seorang pria yang viral beberapa waktu lalu karena membuang sampah ke saluran air

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemkot Manado kembali gelar sidang tipiring bagi para pembuang sampah sembarangan. 
Sidang digelar di kantor Camat Malalayang, Jumat (17/4/2026). 

Salah satu terdakwa adalah seorang pria yang viral beberapa waktu lalu karena membuang sampah ke saluran air. 

Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Faisal Munawir Kosasih. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Manado, Novly Siwi menyatakan, sidang tersebut merupakan wujud komitmen Pemkot Manado dalam memberi efek jera pada pelanggar.

"Agar ada efek jera," katanya. 

Dikatakannya kegiatan ini berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2019, tentang ketentraman dan ketertiban umum, Perda Nomor 1 Tahun 2021, tentang Pengelolaan Sampah, dan Perda Nomor 2 Tahun 2021, tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Sebanyak 26 pelanggar terjaring. 

"Semua pelanggar diberikan sanksi denda atau kurungan badan jika tidak membayar denda," kata dia. 

Kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat kota Manado lebih taat akan peraturan yang berlaku, demi kota Manado yang semakin maju dan sejahtera. 

Menurut dia, tindakan buang sampah sembarangan bukan hal sederhana. 

Terdapat konsekuensi besar di balik aksi yang tampaknya sepele itu. 

"Selain merusak lingkungan, tindakan tersebut  juga berdampak langsung pada masyarakat luas, seperti banjir dan pencemaran,” ujar Siwi.

Menurut dia, Sat Pol PP Manado akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan penindakan terhadap pelaku buang sampah. 

Sebutnya partisipasi aktif masyarakat akan mempermudah kerja aparat. 

“Penegakan hukum harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar,” katanya. 

Ia meminta warga Manado untuk tidak membuang sampah sembarangan. (Art)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved