Breaking News
Selasa, 14 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawei Utara

Sosok AAL, Oknum Pala di Manado Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Pengedar Narkoba

Polresta Manado menangkap dua tersangka pengedar narkotika dalam operasi yang dilakukan jajaran Sat Reserse Narkoba. 

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Tribun Manado/Kolase Tribun Manado/HO
DIBERHENTIKAN - Pemkot Manado bertindak tegas dengan langsung memberhentikan AAL (42), oknum Ketua Lingkungan yang jadi tersangka kasus peredaran narkotika. Polresta Manado menangkap dua tersangka pengedar narkotika dalam operasi yang dilakukan jajaran Sat Reserse Narkoba.  

Ringkasan Berita:
  • AAL (42), Ketua Lingkungan di Malendeng, Manado, ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar narkotika.
  • Pemkot Manado melalui Camat Tikala segera memberhentikan AAL karena dinilai melakukan pelanggaran berat dan tidak bisa ditoleransi.
  • Polisi menemukan sabu dalam beberapa paket yang disembunyikan di bungkus rokok. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Sulawesi Utara (Sulut) langsung mengambil tindakan tegas dengan mencopot AAL (42), oknum pala atau Ketua Lingkungan yang tersandung kasus dugaan peredaran narkotika.

Kepala lingkungan di Manado, yang sering disebut Pala atau Ketua Lingkungan, adalah mitra pemerintah kelurahan yang berperan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kota dalam pelayanan masyarakat.

Mereka diangkat oleh camat setelah lulus seleksi untuk menjaga ketertiban, administrasi, dan nilai-nilai kemasyarakatan di wilayahnya.

Plt Camat Tikala Franky Mantis saat dikonfirmasi mengaku masih mencari informasi soal itu. 

Sementara Lurah Malendeng Fanly Solang membenarkan bahwa AAL adalah ketua lingkungan. 

Dia pun mengetahui penangkapan terhadap AAL

"Iya pak," katanya. 

Ungkap dia, AAL sudah setahun menjabat ketua lingkungan. 

“Kita langsung berhentikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026).

Ia menambahkan, pemerintah tidak akan mentoleransi aparat lingkungan yang terlibat dalam tindakan melanggar hukum.

Menurutnya, sanksi tegas harus diberikan sebagai bentuk komitmen menjaga integritas aparatur.

Saat ini, pihak kecamatan tengah mengupayakan pengganti AAL melalui musyawarah di Kelurahan Malendeng, sekaligus menunggu usulan nama untuk mengisi posisi tersebut.

Untuk sementara, jabatan itu akan diisi oleh pejabat struktural.

Dirinya mengimbau warga agar berhati hati dalam bergaul agar tidak terjerumus dalam peredaran narkotika.

Sebelumnya Polresta Manado menangkap dua tersangka pengedar narkotika dalam operasi yang dilakukan jajaran Sat Reserse Narkoba. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved