Senin, 11 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawei Utara

Sosok AAL, Oknum Pala di Manado Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Pengedar Narkoba

Polresta Manado menangkap dua tersangka pengedar narkotika dalam operasi yang dilakukan jajaran Sat Reserse Narkoba. 

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Tribun Manado/Kolase Tribun Manado/HO
DIBERHENTIKAN - Pemkot Manado bertindak tegas dengan langsung memberhentikan AAL (42), oknum Ketua Lingkungan yang jadi tersangka kasus peredaran narkotika. Polresta Manado menangkap dua tersangka pengedar narkotika dalam operasi yang dilakukan jajaran Sat Reserse Narkoba.  

Penangkapan dilakukan di kawasan Terminal Malalayang, Kecamatan Malalayang.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid didampingi Kasat Narkoba Kompol Hilman Muthalib dan Kasi Humas Iptu Agus Haryono,terungkap bahwa AAL ditangkap bersama satu tersangka lainnya.

Dari tangan AAL, polisi menyita barang bukti berupa tujuh paket kecil dan satu paket sedang sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa barang haram tersebut dikirim dari Palu, Sulawesi Tengah, menggunakan angkutan darat.

Pelaku diduga memakai modus penyamaran dengan menyembunyikan sabu dalam kotak P3K untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Pihak kelurahan juga membenarkan status AAL sebagai Ketua Lingkungan di Malendeng yang telah menjabat sekitar satu tahun.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada dalam pergaulan dan tidak terlibat dalam jaringan narkotika. Art) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved