Jumat, 24 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Oknum Pala Edarkan Sabu

Modus Pengedaran Sabu Salah Satu Oknum Pala di Malendeng Manado

“Modusnya menggunakan jasa pengiriman bus, lalu barang disamarkan untuk mengelabui petugas,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. Tribun Ternate/Istimewa
ILSUTRASI PEJABAT - Modus pengedaran narkotika jenis sabu yang dilakukan salah satu oknum kepala lingkungan atau pala di Kelurahan Malendeng, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), terungkap. 

Pemkot Manado mengambil langkah tegas dengan langsung memberhentikan AAL (42), oknum Ketua Lingkungan yang jadi tersangka kasus peredaran narkotika. 

"Kita langsung berhentikan," kata Camat Tikala Franky Mantis kepada Tribunmanado via WA Selasa (14/4/2026). 

Menurut dia, sanksi keras diberikan lantaran ulah AAL termasuk pelanggaran berat. 

Ungkap Mantis, pihaknya tidak mentolerir oknum yang melakukan pelanggaran berat. 

"Ini sudah pelanggaran berat yang harus diberi sanksi keras," kata dia. 

Mantis menuturkan, pihaknya tengah mencari sosok untuk mengisi posisi AAL. 

Untuk itu diadakan musyawarah di Kelurahan Malendeng Selasa siang. 

"Sesuai aturan harus diisi dan untuk sementara dijabat pejabat struktural, saat ini kami masih meminta usulan," katanya. (Art) 

Baca juga: Polresta Manado Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu, 98 Paket Diamankan

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved