Oknum Pala Edarkan Sabu
Modus Pengedaran Sabu Salah Satu Oknum Pala di Malendeng Manado
“Modusnya menggunakan jasa pengiriman bus, lalu barang disamarkan untuk mengelabui petugas,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Pemkot Manado mengambil langkah tegas dengan langsung memberhentikan AAL (42), oknum Ketua Lingkungan yang jadi tersangka kasus peredaran narkotika.
"Kita langsung berhentikan," kata Camat Tikala Franky Mantis kepada Tribunmanado via WA Selasa (14/4/2026).
Menurut dia, sanksi keras diberikan lantaran ulah AAL termasuk pelanggaran berat.
Ungkap Mantis, pihaknya tidak mentolerir oknum yang melakukan pelanggaran berat.
"Ini sudah pelanggaran berat yang harus diberi sanksi keras," kata dia.
Mantis menuturkan, pihaknya tengah mencari sosok untuk mengisi posisi AAL.
Untuk itu diadakan musyawarah di Kelurahan Malendeng Selasa siang.
"Sesuai aturan harus diisi dan untuk sementara dijabat pejabat struktural, saat ini kami masih meminta usulan," katanya. (Art)
Baca juga: Polresta Manado Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu, 98 Paket Diamankan
| Pemkot Manado Pecat 5 Orang PPPK, Ini Pelanggaran dan Aturan bagi Pegawai Kontrak |
|
|---|
| Ramai Kunjungan Pejabat ke Sulut, Akademisi: Ada Dampak Positif hingga Nuansa Politik |
|
|---|
| Mahasiswi Asal Manado Christania Wowor Bagikan Tips Hadapi Dunia Perkuliahan: Berdoa dan Bersyukur |
|
|---|
| Pohon Tumbang Timpa 2 Rumah di Jalan Pramuka Sario Manado, Tak Ada Korban Jiwa |
|
|---|
| Siap-siap 8 Jam Mati Lampu, Info PLN Lokasi Terdampak, Selasa 14 April 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ILSUTRASI-PEJABAT-Kepala-Lingkungan.jpg)