Jumat, 24 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Oknum Pala Edarkan Sabu

Modus Pengedaran Sabu Salah Satu Oknum Pala di Malendeng Manado

“Modusnya menggunakan jasa pengiriman bus, lalu barang disamarkan untuk mengelabui petugas,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. Tribun Ternate/Istimewa
ILSUTRASI PEJABAT - Modus pengedaran narkotika jenis sabu yang dilakukan salah satu oknum kepala lingkungan atau pala di Kelurahan Malendeng, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), terungkap. 

Ringkasan Berita:
  • Modus pengedaran narkotika jenis sabu yang dilakukan salah satu oknum kepala lingkungan atau pala di Kelurahan Malendeng, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), terungkap.
  • Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut dikirim dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, menggunakan jasa angkutan darat dengan modus disamarkan dalam kotak P3K.
  • “Modusnya menggunakan jasa pengiriman bus, lalu barang disamarkan untuk mengelabui petugas,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Modus pengedaran narkotika jenis sabu yang dilakukan salah satu oknum kepala lingkungan atau pala di Kelurahan Malendeng, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), terungkap.

Oknum pala tersebut, yakni AAL (42).

AAL tak sendiri. Ia ditangkap bersama satu rekannya.

Keduanya telah diringkus Polresta Manado dalam operasi yang dilakukan jajaran tim Sat Reserse Narkoba. 

Dalam press release yang dipimpin langsung Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, didampingi Kasat Narkoba Kompol Hilman Muthalib dan Kasi Humas Iptu Agus Haryono Senin (13/4/2026), disebut AAL diamankan di kawasan Terminal Malalayang, Kecamatan Malalayang.

AAL (42) diamankan bersama barang bukti 7 paket kecil dan 1 paket sedang sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut dikirim dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, menggunakan jasa angkutan darat dengan modus disamarkan dalam kotak P3K.

“Modusnya menggunakan jasa pengiriman bus, lalu barang disamarkan untuk mengelabui petugas,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid.

Plt Camat Tikala Franky Mantis saat dikonfirmasi mengaku masih mencari informasi soal itu. 

Sementara Lurah Malendeng Fanly Solang membenarkan bahwa AAL adalah ketua lingkungan. 

Dia pun mengetahui penangkapan terhadap AAL. "Iya pak," katanya. 

Ungkap dia, AAL sudah setahun menjabat ketua lingkungan. 

Dirinya mengimbau warga agar berhati hati dalam bergaul agar tidak terjerumus dalam peredaran narkotika.

AAL Dipecat Pemkot Manado

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved