Jumat, 24 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

Populer Manado: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Karombasan dan Boulevard II

Sejumlah peristiwa menjadi sorotan publik di Manado hingga hari ini, Kamis (23/4/2026).

Tribun Manado
BERITA POPULER - Kolase foto. Polisi menetapkan tersangka dalam dua kasus kecelakaan yang terjadi di lokasi berbeda di Kota Manado pada Sabtu (18/4/2026), yakni di wilayah Karombasan dan di Jalan Boulevard II. 

Ringkasan Berita:
  • 2 kasus kecelakaan serius menjadi sorotan publik di Manado dalam beberapa hari terakhir.
  • Pengemudi mobil berinisial A ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrakan maut di Karombasan.
  • Sementara itu, seorang oknum polisi juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Boulevard Dua Manado.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah peristiwa menjadi sorotan publik di Manado hingga hari ini, Kamis (23/4/2026).

Kasus kecelakaan di Karombasan, Manado, memasuki babak baru setelah pengemudi mobil Hyundai Santa Fe berinisial A resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kecelakaan ini menyebabkan seorang bayi berusia lima bulan meninggal dan beberapa penumpang lain mengalami luka.

Sementara itu, seorang oknum anggota Polri berinisial MM juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Boulevard II Manado.

Korban meninggal setelah motor yang ditumpanginya diduga ditabrak dari belakang oleh mobil pelaku.

Simak rangkuman berita populer Manado, Sulawesi Utara (Sulut), hari ini.

1. Pengemudi Mobil Hyundai Resmi Jadi Tersangka Tabrakan Maut di Karombasan Manado, Segera Dipanggil

Pengemudi mobil Hyundai Santa Fe berinisial A resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Karombasan, Kota Manado, Sulut, yang terjadi pada Sabtu (18/4/2026).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian perkara, serta gelar perkara.

Kasat Lantas Polresta Manado, AKP Angelico Timotius mengungkap, tersangka A dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/4/2026).

“Surat panggilan sebagai tersangka sudah diserahkan untuk pemeriksaan besok hari,” ungkap AKP Angelico Timotius saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (23/4/2026).

Pihak kepolisian juga berencana menggelar konferensi pers guna menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada masyarakat.

“Kami akan menggelar jumpa pers untuk memberikan informasi terkait kasus ini,” tambahnya.

Diketahui, kecelakaan tragis tersebut melibatkan mobil Hyundai Santa Fe dan Toyota Calya hitam di kawasan Karombasan, tepatnya di depan Polsek Wanea, Manado.

Insiden bermula saat rombongan dalam mobil Calya tengah menuju Minahasa Selatan untuk menghadiri pemakaman keluarga.

Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan mereka bertabrakan dengan mobil Hyundai Santa Fe yang datang dari arah berlawanan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved