Kasus Narkotika di Sulut
Polresta Manado Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu, 98 Paket Diamankan
Polresta Manado menangkap pengedar narkotika jenis sabu GRW (23). Dari tangan tersangka, aparat menyita 98 paket narkotika jenis sabu.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Ringkasan Berita:
- Polresta Manado menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial GRW (23).
- Dari tangan tersangka, aparat menyita 98 paket narkotika jenis sabu.
- Penangkapan itu dibeber dalam press release di Mako Polresta Manado, Senin (19/1/2026).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial GRW (23).
Sabu (atau sabu-sabu) adalah zat metamfetamin (methamphetamine) berbentuk kristal yang merupakan salah satu jenis narkotika golongan I yang sangat adiktif dan disalahgunakan.
Efeknya dapat meningkatan aktivitas fisik, nafsu makan menurun, detak jantung tidak beraturan, peningkatan tekanan darah, dan suhu tubuh meningkat
Dapat menyebabkan kecanduan berat, kerusakan gigi, kerusakan organ tubuh, gangguan tidur, paranoid, perilaku kasar, dan penurunan fungsi otak (hilang memori).
Dari tangan tersangka, aparat menyita 98 paket narkotika jenis sabu.
Penangkapan itu dibeber dalam press release di Mako Polresta Manado, Jalan Piere Tendean, Kecamatan Wenang, Sulawesi Utara, Senin (19/1/2026).
Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid menuturkan, tersangka ditangkap di sebuah lokasi di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (7/1/2026) sekira pukul 13.30 Wita.
Komisaris Besar Polisi disingkat Kombes Pol adalah tingkat ketiga perwira menengah di Kepolisian Republik Indonesia.
Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Kolonel, sama dengan pangkat yang setara di militer.
Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga bunga sudut lima. Sering digunakan penyebutan Kombes
Aparat pun menggeledah rumah tersangka di Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara.
Desa Paniki Baru berjarak sekitar 13,3 kilometer dari Manado, Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara.
Dengan estimasi waktu tempuh sekitar 31 menit.
"Dari sana aparat mengamankan satu paket besar sabu dan 97 paket kecil sabu, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya, total yang diamankan sebanyak 98 paket narkotika jenis sabu," kata dia.
| 216 Gram Sabu Gagal Beredar di Sulut, Tersangka Pengedar Asal Sulteng Ditangkap di Bolmong |
|
|---|
| Kasus Peredaran Narkotika Modus Jasa Ekspedisi Diungkap Polda Sulut, Begini Kronologinya |
|
|---|
| Jaringan Sabu-sabu Sesama Warga Lapas Ternate Dibongkar BNNP Sulut, Kirim Barang ke Manado |
|
|---|
| Breaking News: BNNP Sulut Ungkap Jaringan Narkotika Jakarta - Tondano, Seorang Mahasiswa Terlibat |
|
|---|
| Sepanjang Tahun 2024 Ada 11 Kasus Narkotika yang Ditangani BNNP Sulut, Total Tersangka Ada 17 Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/KONFERENSI-PERS-Konferensi-Pers-penangkapan-seorang-pengedar-narkotikaLO0.jpg)